Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mendorong agar layanan pajak kendaraan bermotor dibuat lebih sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat. Ia berharap proses pembayaran pajak dapat dilakukan secara virtual dengan mekanisme yang praktis, layaknya membeli pulsa telepon. “Jadi saya bermimpi membayar pajak itu semudah membeli pulsa, Pak, jadi masyarakat tidak dibingungkan,” kata Agus dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (27/11/2025). Cara bayar pajak kendaraan secara online di Tokopedia setelah mendapat kode bayar dari aplikasi SIGNAL atau aplikasi Samsat masing-masing daerah Agus menyebut Korlantas mulai melakukan revitalisasi pelayanan publik dan meminta polda di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan platform digital. Ia mencontohkan penerapan sistem pembayaran pajak melalui aplikasi Sinyal yang kini terus diperluas. “Mohon izin, Pak, jadi kami sudah tegas kepada polda jajaran bahwa satpas samsat itu mengedepankan revitalisasi Sinyal, bagaimana membayar pajak menggunakan platform Sinyal. Belum banyak, tetapi sudah kita revitalisasi,” ujarnya. Ia menambahkan Direktorat Regident Korlantas telah menyusun persyaratan formal untuk mempermudah proses pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan. Dengan aturan baru itu, dokumen BPKB hanya diwajibkan pada kondisi tertentu. syarat formilnya sudah kita rumuskan, Pak, di Regident. Jadi tidak harus membawa BPKB, terutama pada saat 5 tahun, boleh bawa BPKB,” jelasnya. Selain pajak kendaraan, Agus juga menaruh perhatian pada proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia menginginkan prosedurnya dapat dilakukan secara digital tanpa tatap muka, meskipun tetap harus memperhatikan aspek kompetensi pengemudi. “Termasuk juga SIM. SIM juga demikian menggunakan Sinyal, jadi tidak ada pertemuan. Biarpun SIM ini menjadi catatan penting karena kompetensi SIM ini sangat berpengaruh kepada pengemudi yang berselamatkan,” ujar Agus. Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah Kendati demikian, ia menegaskan bahwa uji praktik dan teori tetap wajib dilakukan karena menyangkut keselamatan berkendara. “Jadi aspek-aspek yang memang baik, itu aspek praktik dan teori ini harus dilalui karena untuk mengendarai kendaraan,” katanya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang