- Pengguna kendaraan di jalan tol tidak hanya perlu memperhatikan kondisi mobil dan gaya berkendara. Faktor infrastruktur juga menjadi salah satu aspek penting yang bisa memengaruhi keselamatan perjalanan. Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengungkap sejumlah catatan keselamatan jalan tol berdasarkan hasil evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dalam pemaparannya, terdapat sembilan persoalan keselamatan jalan tol yang perlu mendapat perhatian. "Peningkatan kualitas pelayanan jalan tol tidak hanya berfokus pada kelancaran mobilitas, tetapi juga harus menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama," ujar Djoko, Senin (31/8/2026). 9 Masalah Keselamatan Jalan Tol yang Jadi Sorotan Berikut sembilan persoalan keselamatan jalan tol yang perlu menjadi perhatian pengguna kendaraan: 1. Bahaya pada sisi jalan tol (clear zone) Keberadaan pilar atau struktur kaku di area bebas hambatan (clear zone) dinilai dapat meningkatkan tingkat fatalitas ketika kendaraan mengalami kecelakaan. Untuk mengurangi risiko, area clear zone dan median jalan disarankan bebas dari struktur kaku. Jika tidak bisa dihindari, perlu dipasang perlindungan seperti guardrail dan crash cushion. Rest Area Travoy KM 88A Jalan Tol Cipularang 2. Fasilitas parkir kendaraan berat di rest area masih terbatas Ketersediaan lahan parkir untuk kendaraan berat, khususnya Golongan V, masih menjadi perhatian. Selain kapasitas parkir, evaluasi juga mencatat perlunya peningkatan keamanan kendaraan di rest area, fasilitas istirahat bagi pengemudi truk, serta area khusus kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3). 3. Minimnya fasilitas bengkel ringan di rest area Sebagian besar Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Tipe A saat ini baru menyediakan fasilitas tambal ban. Padahal, apabila merujuk pada Pasal 19 huruf d Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol, TIP Antar Kota Tipe A diwajibkan menyediakan fasilitas bengkel perbaikan ringan untuk membantu kendaraan yang mengalami gangguan teknis. 4. Kecepatan di jalur masuk dan keluar tol perlu dikendalikan Area interchange serta ramp on/off masih menjadi titik yang perlu mendapat perhatian karena kecepatan operasional kendaraan masih sama dengan kecepatan desain jalan. Kondisi tersebut berisiko meningkatkan kemungkinan kecelakaan, terutama saat kendaraan harus melakukan perubahan arah maupun pengereman. Aquaplaning merupakan risiko yang mengintai pengendara saat berkendara di musim hujan. 5. Risiko aquaplaning akibat genangan air Genangan air (standing water) menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan kendaraan kehilangan traksi atau mengalami aquaplaning. "Banyak kecelakaan di jalan tol dipicu oleh genangan air yang menyebabkan kendaraan mengalami aquaplaning atau hydroplaning," kata Djoko. Menurutnya, diperlukan aturan mengenai batas maksimum genangan air yang diperbolehkan di jalan tol serta evaluasi sistem drainase agar risiko tersebut dapat dikurangi. 6. Jalur penghentian darurat belum optimal Jalur penyelamat (Emergency Safety Zone) masih memiliki sejumlah persoalan teknis, mulai dari sudut masuk yang terlalu tajam, material pengisi yang dapat mengeras, hingga kemiringan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. 7. Penataan rambu dan perlengkapan jalan Penempatan rambu di sejumlah titik masih ditemukan bertumpuk sehingga berpotensi membingungkan pengemudi. Selain itu, kondisi pagar pengaman (guardrail) juga perlu mendapat evaluasi dan perawatan secara berkala. 8. Lokasi gerbang tol di area rawan Gerbang tol yang berada tepat di akhir jalan menurun dinilai dapat menjadi risiko besar, terutama jika kendaraan mengalami kegagalan sistem pengereman. Karena itu, penempatan gerbang tol perlu mempertimbangkan analisis risiko keselamatan dengan menghindari area rawan kecelakaan di titik akhir turunan. Fasilitas SPKLU rest area KM 43 9. Penanganan darurat kendaraan listrik Bertambahnya jumlah kendaraan listrik membuat kesiapan penanganan insiden menjadi perhatian baru. Saat ini, BUJT dinilai belum memiliki sarana, prasarana, serta standar operasional yang memadai untuk menangani kebakaran baterai kendaraan listrik maupun insiden kendaraan pengangkut B3. "Tidak semua unit pemadam kebakaran memiliki peralatan khusus dan kompetensi teknis untuk memadamkan kebakaran baterai kendaraan listrik atau menangani tumpahan zat B3," ujar Djoko. Keselamatan Jalan Tol Bukan Hanya Tanggung Jawab Pengemudi Menurut Djoko, peningkatan keselamatan jalan tol membutuhkan kombinasi antara regulasi, kualitas infrastruktur, serta kesiapan layanan darurat. "Implementasi langkah-langkah perbaikan ini secara konsisten diharapkan mampu menekan angka kecelakaan serta mewujudkan penyelenggaraan jalan tol yang aman bagi seluruh pengguna jalan," kata dia. Dengan perbaikan standar keselamatan secara konsisten, risiko kecelakaan di jalan tol diharapkan bisa ditekan dan perjalanan pengguna kendaraan menjadi lebih aman.