Mengubah budaya melanggar aturan lalu lintas di Indonesia tidak bisa dilakukan hanya dengan cara-cara reaktif.Kedua adalah perubahan struktur pola pikir dengan edukasi yang fokus pada kesadaran dan bukan ketakutan. Ketiga, penegakkan hukum tanpa pandang bulu dan konsisten agar masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Menurut Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, diperlukan pergeseran paradigma agar keselamatan menjadi sebuah kebutuhan, tidak sekadar kewajiban karena takut pada petugas. Petugas Satpol PP mengadang pemotor yang melawan arah di Jalan Meruya Ilir Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (24/4/2026) Menurut Jusri, kunci utama perubahan ini terletak pada edukasi yang terstruktur dan peran aktif setiap pemangku kepentingan. "Masalah keselamatan ini merupakan tanggung jawab masing-masing. Kecelakaan itu adalah pilihan kita, tetapi keselamatan adalah tanggung jawab kita," ujar Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini. Menurut Jusri, ada langkah strategis bagaimana mengubah pola pikir masyarakat dari yang awalnya karena takut ada petugas atau polisi jadi proaktif. Pertama adalah edukasi berjenjang dari stakeholder terkecil yakni keluarga. Perubahan pola pikir harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga, lalu bergerak ke tingkat yang lebih tinggi. Setiap elemen harus bertanggung jawab memberikan edukasi keselamatan yang terukur. Orang tua, terutama sosok ayah, harus bertanggung jawab mengedukasi anak dan istrinya tentang risiko di jalan. Lalu dari perusahaan tempat bekerja, wajib memberikan instruksi dan manajemen keselamatan kerja (K3) yang keras kepada seluruh karyawan. Baru dari pemerintah, kementerian hingga tingkat kepresidenan harus menjadi pemimpin dalam memberikan contoh dan standar keselamatan ke unit-unit di bawahnya. Menjadikan Gaya Hidup Jusri menyoroti bahwa ketertiban di jalan raya saat ini masih dianggap sebagai beban yang dilakukan hanya jika ada pengawasan. "Buktinya orang taruh helm di siku atau lutut, begitu di perempatan baru dipakai karena ada polisi. Keselamatan itu harusnya menjadi kebutuhan dia, lifestyle begitu. Ini yang belum ada," kata Jusri. Beberapa kendaraan roda dua memaksa menerobos lintasan kereta saat palang perlintasan sudah ditutup di Pasar Minggu Baru Masyarakat harus didorong untuk belajar dari pengalaman orang lain atau literasi keselamatan tanpa harus mengalami kecelakaan secara fisik terlebih dahulu. Penegakan Hukum Tanpa Eksepsi Salah satu alasan mengapa warga Indonesia bisa sangat tertib di luar negeri, namun kembali melanggar di tanah air, adalah faktor ketegasan hukum. Di negara seperti Singapura, warga patuh karena adanya aturan yang jelas, denda yang nyata, dan tanpa pengecualian. "Ketertiban yang mereka lakukan itu karena peraturan yang tegas. Di Indonesia, peraturan yang tegas tanpa eksepsi itu adalah bahasa persepsi masyarakat kita," tutur Jusri. Berpindah dari Reaktif ke Proaktif Pemerintah diharapkan tidak hanya bertindak saat sebuah kasus menjadi viral atau terjadi kecelakaan besar. Momentum dari kejadian tersebut harus dijadikan dasar untuk menciptakan standar infrastruktur dan audit keselamatan yang berkelanjutan. Tanpa adanya ekosistem yang mendukung, mulai dari edukasi yang kuat, infrastruktur yang layak, hingga hukum yang tidak pandang bulu, Jusri meyakini perilaku buruk di jalan raya akan terus berulang. "Jangan sampai kita baru kapok setelah merasakan kesakitan atau kerugian tersebut," kata Jusri. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang