Calon pembeli mobil bekas perlu mewaspadai modus penipuan segitiga yang kerap terjadi melalui iklan kendaraan di internet. Modus ini biasanya memanfaatkan iklan mobil milik penjual asli, kemudian dipasang kembali oleh pelaku dengan harga yang jauh lebih murah. Harga yang tidak wajar tersebut digunakan untuk menarik perhatian calon pembeli. Pemilik Showroom Gempol Motor, Ferry Saputra, mengatakan, penipuan segitiga lebih sering terjadi pada transaksi mobil yang ditawarkan melalui iklan perorangan secara online. “Penipuan segitiga biasanya jika lihat dari iklan dan posisi mobil lebih banyak di rumahan. Kalo di showroom hampir jarang sekali penipuan segitiga bisa terjadi,” ucap Ferry kepada Kompas.com, Senin (5/10/2026). Menurut Ferry, calon pembeli juga perlu memastikan pihak yang menerima pembayaran merupakan penjual yang ditemui secara langsung. “Pastikan rekening transfer adalah rekening orang atau perusahaan yang sedang berhadapan langsung tatap muka dengan calon pembeli, bukan rekening orang lain yang entah berada di mana,” ucapnya. Iluastrasi membeli mobil bekas Sementara itu, pemilik jasa inspeksi kendaraan PT Inspector Indonesia Expert, Lukman Hakim, mengatakan, modus tersebut memanfaatkan ketidaktahuan calon pembeli mengenai harga pasar kendaraan. “Nah, ini yang paling sering terjadi, yaitu modus penipuan segitiga. Jadi, ada penjual asli yang memasang iklan, misalnya Toyota Avanza tahun 2010 dengan harga Rp 80 juta. Itu penjual aslinya,” kata Hakim kepada Kompas.com. Menurut Hakim, pelaku kemudian mengambil iklan milik penjual asli dan memasangnya kembali dengan harga yang jauh lebih murah. “Kemudian datang si penipu yang berkedok sebagai calo. Iklan tersebut diambil, lalu diposting ulang dengan harga yang jauh lebih murah, misalnya Rp 50 juta. Artinya, harganya sekitar Rp 30 juta di bawah harga pasar,” kata Hakim. Harga yang jauh di bawah pasaran tersebut kemudian menjadi daya tarik bagi calon pembeli, terutama mereka yang belum memahami harga mobil bekas. “Lalu ada pembeli yang masih awam. Pembeli ini tidak tahu berapa harga pasaran Toyota Avanza 2010. Naluri pembeli tentu ingin mencari harga yang lebih murah. Apalagi deskripsi iklannya dibuat sangat menjanjikan, seolah-olah kualitas mobilnya bagus,” katanya. Setelah calon pembeli tertarik, komunikasi kemudian dilakukan melalui nomor yang tercantum dalam iklan palsu. Pelaku akan mengatur agar calon pembeli tetap bisa melihat mobil secara langsung. “Akhirnya, pembeli menghubungi nomor yang tercantum di iklan bodong tersebut. Setelah dihubungi, pembeli diarahkan oleh penipu. Penipu akan mengatakan, ‘Pak atau Bu, nanti lokasi unit ada di sini, dan nanti akan bertemu dengan saudara saya atas nama A,” kaya Hakim. Dalam skenario tersebut, sosok A yang disebut oleh penipu memang merupakan pemilik mobil asli. Namun, pemilik kendaraan tersebut juga telah lebih dulu diarahkan oleh pelaku. “Nama A ini adalah pemilik mobil asli. Sementara itu, penjual asli juga sudah ‘didoktrin’ oleh penipu. Penipu mengatakan kepada penjual, ‘Pak, nanti kalau ada yang beli, tenang saja, urusan harga biar saya yang atur. Bapak cukup tahu mobil terjual Rp 80 juta tanpa nego,” kata Hakim. Kondisi tersebut membuat penjual dan pembeli sama-sama merasa aman karena masing-masing mengira sedang bertransaksi dengan pihak yang benar. “Akhirnya, baik penjual maupun pembeli sama-sama terdoktrin. Dalam tanda kutip, mereka seperti terhipnotis. Pada akhirnya, pembeli, sadar atau tidak sadar, karena kedua belah pihak sudah diarahkan, malah mentransfer uang ke rekening penipu,” kata Hakim. Hakim mengingatkan calon pembeli mobil bekas agar tidak mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah. Selain mengecek kondisi kendaraan, identitas penjual dan rekening tujuan pembayaran juga perlu dipastikan sebelum melakukan transaksi.