Mobil bekas dengan harga Rp 50 jutaan masih banyak diminati karena harganya terjangkau. Namun, pembeli harus selektif agar tidak mendapatkan unit yang bermasalah. Di rentang harga ini, berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (5/4/2026) dari berbagai bursa mobil bekas daring, unit sudah berusia di atas 15 tahun. Artinya, kondisi kendaraan sangat bergantung pada perawatan pemilik sebelumnya. Taufik Trisna, pedagang mobil bekas di Bengkel Cak Tris Klaten mengatakan hal terpenting saat membeli mobil bekas adalah memeriksa kondisi mesin. “Pastikan tidak ada kebocoran oli, suara kasar, atau asap berlebih, sebagai jantung pacu, komponen ini tak boleh diabaikan,” ucap Taufik kepada KOMPAS.com, Minggu (5/4/2026). Periksa radiator, kipas dan coolant. Pastikan sistem pendingin masih prima dan menggunakan coolant agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari. Selain mesin, periksa juga bagian kaki-kaki dan transmisi. Komponen ini sering mengalami keausan pada mobil berusia tua. Korlantas Polri menegaskan bahwa BPKB tidak menjadi syarat pengesahan STNK tahunan. Pemilik kendaraan cukup membawa KTP, STNK, dan dokumen pendukung l “Dokumen kendaraan juga wajib dicek. Pastikan STNK dan BPKB lengkap serta sesuai dengan nomor rangka dan mesin,” ucap Taufik. Jangan lupa melakukan test drive untuk merasakan langsung performa mobil. Ini penting untuk memastikan kenyamanan dan keamanan. Kesimpulannya, mobil bekas Rp 50 jutaan masih layak dibeli jika dipilih dengan teliti. Pilih model yang sudah terbukti bandel dan mudah perawatan agar tidak membebani biaya di kemudian hari. Beberapa model seperti Toyota Kijang, Suzuki Carry, dan Daihatsu Zebra bisa jadi pilihan berkat mesinnya yang bandel dan perawatannya mudah. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang