Transaksi jual beli mobil bekas secara daring menyimpan risiko penipuan. Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah penipuan segitiga yang melibatkan penjual asli, calon pembeli, dan pelaku yang berperan sebagai perantara palsu. Modus ini biasanya diawali ketika pelaku mengambil foto dan informasi mobil yang sedang dijual pemilik asli. Kendaraan tersebut kemudian diiklankan kembali dengan harga lebih murah dari pasaran untuk menarik calon korban. Setelah mendapatkan calon pembeli, pelaku biasanya meminta pembayaran uang muka atau down payment (DP), dengan alasan kendaraan sudah diminati pembeli lain. Modus penipuan segitiga memanfaatkan celah komunikasi antara penjual dan calon pembeli. “Modus pelaku penipuan segitiga memanfaatkan celah untuk mengelabui calon pembeli dan penjual. Modus ini melibatkan tiga belah pihak, yaitu penjual asli, calon pembeli, dan pelaku penipuan yang seolah-olah bertindak sebagai pembeli sekaligus penjual palsu,” ujar Marketing Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara. Pelaku kemudian menghubungi pemilik asli kendaraan dan mengaku sebagai calon pembeli. Dalam beberapa kasus, penipu meminta pemilik tidak membicarakan harga kepada orang yang nantinya datang melihat kendaraan. Mengaku Saudara Pelaku bisa berdalih bahwa orang tersebut merupakan saudara atau pihak lain yang akan membeli kendaraan darinya. Pemilik asli juga dapat dijanjikan harga lebih tinggi agar bersedia mengikuti permintaan tersebut. Pada saat bersamaan, calon pembeli diarahkan untuk mentransfer uang kepada pelaku, bukan kepada pemilik kendaraan sebenarnya. Korban biasanya baru menyadari penipuan setelah pembayaran dilakukan dan hendak mengambil mobil. Karena itu, calon pembeli mobil bekas perlu memastikan identitas penjual dan kepemilikan kendaraan sebelum melakukan pembayaran, terlebih jika harga yang ditawarkan jauh di bawah pasaran. Selain kondisi kendaraan, dokumen seperti STNK dan BPKB juga perlu diperiksa dan dicocokkan dengan identitas serta nomor rangka dan mesin kendaraan. Salah satu cara menghindari modus penipuan segitiga ini bisa dengan menggunakan jasa inspeksi kendaraan bekas yang terpercaya. Biasanya inspektor sudah memahami indikasi apabila terjadi penipuan. Kehadiran pihak pemeriksa di antara penjual dan calon pembeli juga dapat membantu mengurangi celah komunikasi yang biasa dimanfaatkan dalam modus penipuan segitiga. Tips Hindari Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil Bekas 1. Waspadai harga terlalu murahHarga yang jauh di bawah pasaran sering digunakan untuk membuat calon pembeli buru-buru mengambil keputusan. 2. Pastikan identitas penjualCocokkan orang yang menawarkan mobil dengan pemilik kendaraan dan dokumen yang tersedia. 3. Jangan mau dilarang bicara soal hargaJika ada pihak yang meminta penjual atau pembeli merahasiakan harga ketika bertemu, patut dicurigai. 4. Cek mobil dan dokumen secara langsungPeriksa STNK, BPKB, nomor rangka, nomor mesin, serta kesesuaiannya dengan kendaraan. buru transfer DP Hindari membayar uang muka hanya karena alasan “sudah ada pembeli lain” atau takut mobil keburu terjual. 6. Pastikan rekening penerima uangSebelum transfer, pastikan siapa penerima pembayaran dan apa hubungannya dengan pemilik kendaraan. 7. Komunikasi langsung penjual dan pembeliJangan hanya mengandalkan perantara. Konfirmasi harga, kondisi kendaraan, dan transaksi secara langsung. 8. Gunakan pihak ketiga untuk inspeksiPemeriksaan independen dapat membantu memastikan kondisi kendaraan sekaligus mempertemukan pihak yang benar-benar bertransaksi. Ingat, mobil murah belum tentu kesempatan. Bisa jadi itu umpan. Cek mobil, cek dokumen, cek pemilik, baru bayar.