- Saat berburu mobil bekas, kebanyakan pembeli fokus ke kondisi mesin dan tampilan fisik. Padahal ada satu hal penting yang harus dicatat yakni pajak kendaraan. Padahal, riwayat administrasi jadi aspek penting untuk memastikan tak ada “utang lama” yang harus ditanggung setelah transaksi dilakukan. Menurut Gazoel Amin, pemilik Bantu Cek, pengecekan riwayat pajak bisa memberikan gambaran awal mengenai kepatuhan pemilik sebelumnya sekaligus potensi biaya tambahan yang mungkin muncul. “Riwayat pajak itu penting, karena dari situ kita bisa tahu apakah kendaraan tersebut rutin dibayarkan kewajibannya atau justru menunggak. Kalau ada tunggakan, tentu akan jadi beban bagi pemilik baru,” kata Amin menukil Kompas.com, Sabtu (18/4/2026). Masalahnya, tidak semua pembeli menyadari hal ini sejak awal. Padahal, pengecekan status pajak kini bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat. Calon pembeli cukup mengakses situs resmi Samsat sesuai daerah kendaraan, atau menggunakan layanan digital seperti aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memungkinkan pengecekan hingga pembayaran pajak dilakukan secara daring. Selain itu, di beberapa wilayah, pengecekan juga masih dapat dilakukan melalui layanan pesan singkat (SMS) maupun e-Samsat yang disediakan pemerintah daerah.