Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi belakangan ini membuat sebagian masyarakat mulai melirik kendaraan ramah lingkungan yakni motor listrik. Selain tak perlu mengantre panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), penggunaan motor listrik juga dinilai praktis karena proses pengisian daya bisa dilakukan di rumah. Namun, harga sepeda motor listrik baru yang umumnya dipasarkan mulai belasan juta rupiah kerap menjadi pertimbangan tersendiri. Sebagai opsi yang lebih ramah di kantong, membeli unit bekas menjadi alternatif menarik. Motor listrik bekas Pilih yang Bergaransi dan APM Masih Aktif Abdullah, Pemilik Dolland Motor Electric, menjelaskan bahwa konsumen pemula yang masih awam mengenai kendaraan listrik sebaiknya tidak asal memilih unit bekas di pasaran. “Kalau tidak tahu sama sekali tentang motor listrik, baiknya jangan asal beli. Baiknya beli motor listrik bekas yang masih ada masa garansinya,” ujar Abdullah kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2026). Selain faktor masa garansi yang masih berjalan, kepastian mengenai layanan purna jual (aftersales) dari produsen kendaraan tersebut juga menjadi poin vital yang wajib dipastikan. “Motor yang masih ada masa garansinya juga belinya merek yang masih ada aftersales-nya. Cari tahu dulu, APM-nya apakah masih aktif berjualan dan melayani servis atau tidak,” kata Abdullah. Cara Negosiasi dan Hindari Motor Modifikasi Apabila unit motor listrik bekas yang diincar sudah habis masa garansinya, calon pembeli tetap dapat melakukan test ride serta melakukan negosiasi harga. “Kalau sudah tidak ada garansi, bisa negosiasi seperti umumnya motor bensin. Pengecekan cuma tes jalan saja, karena selebihnya ya bisa dinegosiasikan saja,” ucapnya. Motor listrik bekas Menurut Abdullah, calon pembeli dapat meminta potongan harga kepada penjual sebagai dana cadangan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan perbaikan komponen. “Bisa dikurangin, perkirakan untuk kerusakan motor listrik terparahnya bisa sampai di angka Rp 3 jutaan, bisa nego Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta untuk jaga-jaga perbaikan ke depannya,” kata Abdullah. Terakhir, bagi pemula yang belum memahami teknis kendaraan listrik, sangat disarankan untuk memilih unit dalam kondisi standar pabrikan dan menghindari kendaraan yang sudah mengalami modifikasi. “Tapi kalau memang awam, baiknya jangan beli yang sudah di-upgrade, beli yang standar, APM harus masih ada dan jelas, dan servisnya masih dikerjakan,” tutur Abdullah. Dengan memahami beberapa panduan dasar tersebut, pembeli pemula tak perlu ragu beralih ke motor listrik bekas. Ketelitian dalam memeriksa kejelasan garansi, kredibilitas merek, hingga kondisi fisik kendaraan akan meminimalkan risiko biaya tak terduga di kemudian hari.