Indonesia menargetkan bisa menjual 2 juta unit mobil pada tahun 2030. Namun melihat situasi sekarang, hal itu akan sulit tercapai. Sebab, pajaknya tinggi dan bikin harga jadi mahal.Penjualan mobil di Indonesia masih sulit tembus angka 1 juta unit lagi. Terakhir penjualan mobil di RI tembus 1 juta unit itu terjadi pada tahun 2023. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan secara wholesales penjualan mobil tahun 2023 mencapai 1.005.802 unit sedangkan secara retail 998.059 unit. Setelahnya, penjualan mobil terus turun. Tahun 2024 penjualan mobil secara wholesales hanya menyentuh 865.723 unit dan retail 889.680 unit. Tahun 2025, tren negatif masih menghantui penjualan mobil dalam negeri. Penjualan wholesales mentok di 803.687 unit dan retail 833.712 unit. Indonesia diketahui menargetkan bisa menjual 2 juta unit mobil pada tahun 2030. Namun melihat situasi saat ini, tampaknya target itu sulit tercapai. Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai target 2 juta unit itu tak akan bisa tercapai kalau sistem perpajakan yang dibebankan kepada pembelian mobil baru saat ini masih berlaku. Hal itu bikin harga mobil jadi mahal, sehingga membuat masyarakat menahan membelanjakan uangnya."Katanya kita mau menuju ke angka 2 juta setahun kapan bisa ke 2 juta setahun, orang harga kendaraan di sini lebih mahal dari Malaysia, tetangga dekat tuh," kata Bebin saat dihubungi detikOto.Menurutnya, harus ada kebijakan yang bersifat permanen terhadap pajak mobil baru dan berlaku untuk semua model baik itu bensin, hybrid, ataupun listrik di Tanah Air. Sebab, kalau kebijakan bersifat insentif, menurutnya tidak akan menyelesaikan permasalahan penurunan penjualan mobil di dalam negeri."Nanti seperti kayak yoyo, 6 bulan lagi kita tinjau, kita hapuskan, tahun depan sudah nggak ada. Tapi kebijakan baru bahwa misalnya PPnBM itu dirombak, PPN, jangan insentif, kalau insentif kan kapan-kapan bisa dicabut," terangnya lagi.Sebelumnya, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam juga sempat mengungkap pajak menjadi dalang penurunan penjualan mobil di dalam negeri. Padahal, penjualan mobil di Indonesia pada tahun 2025 sempat diprediksi tembus 2 juta unit."Kalau dibandingkan dengan Malaysia yang penduduknya sepertujuh dari Indonesia tapi income perkapita 3 kali lipat dari kita, mestinya market kita ini 2 kali Malaysia. Kalau Malaysia 750 (ribu) atau 780 (ribu), di Indonesia mestinya sudah 1,5 juta. Jadi ada distorsi nih, ya 50 persen," urai Bob."Jadi di industri otomotif Indonesia nih kesannya kan harga kendaraan mahal banget gitu lho, padahal di dalamnya, pajaknya tuh 40 persen. Nah bandingkan dengan negara lain yang pajaknya tidak setinggi kita ya. Kalau di Thailand itu di bawah 30 persen, begitu juga di Malaysia," ujar Bob.