Viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi koboi jalanan tepatnya di dekat pintu keluar Tol JORR Pondok Indah pada Jumat (28/11/2025). Rekaman itu diunggah oleh akun Instagram bernama @indrawansonny, pada Sabtu (29/11/2025). Dalam tayangan yang terekam melalui kamera dashcam, mulanya memperlihatkan mobil Suzuki Karimun memotong jalan pengendara mobil (pemilik dashcam). Diketahui mobil tersebut dikendarai oleh seorang sopir dan seorang penumpang anak perempuan yang merupakan putri dari pemilik mobil. Aksi arohan pengendara Suzuki Karimun tersebut kemudian dibalas dengan lampu dim dan klakson oleh sopir mobil dashcam. Alih-alih meminta maaf, pengemudi Karimun justru membuka kaca dan mengumpat ke sopir mobil dashcam hingga kemudian berhenti di jalur kanan. Pengemudi Karimun itu kemudian mengejar dan mengetok kaca sisi kanan dengan senjata tajam yang diduga merupakan pedang, sambil mengumpat kata-kata kasar. Pengemudi Suzuki Karimun dengan pelat nomor kendaraan L 1487 YH diduga juga merupakan salah satu member komunitas mobil. Indikasi ini terlihat dari bagian belakang mobil yang disematkan stiker bertuliskan Karimun Club Indonesia. Ketua Umum komunitas Karimun Club Indonesia (KCI), Wiwit Sigit Ariyadi, membenarkan bahwa mobil tersebut pernah menjadi anggota KCI. Unit Suzuki Karimun dengan plat nomor L 1487 YH tersebut memang pernah terdaftar di KCI pada tahun 2023, dengan Nomor ID KCI-8xxx, alamat domisili di Surabaya. “Namun sejak bulan Maret 2023, unit Karimun tersebut sudah dijual oleh pemiliknya ke sebuah showroom di Surabaya, sehingga cukup sulit untuk melacak kepemilikannya hingga saat ini,” ucap Wiwit ketika dikonfirmasi, Minggu (30/11/2025). Pemilik awal unit Karimun tersebut setelah menjual unitnya langsung melakukan pemblokiran pada tanggal 18 Maret 2023. "Dengan telah lepasnya kepemilikan atas unit Karimun tersebut, maka sesuai dengan AD/ART Karimun Club Indonesia (ART Pasal 3, mengenai Persyaratan Anggota), dengan sendirinya status keanggotaan yang bersangkutan juga telah hilang,” kata Wiwit. Belajar dari kejadian aksi arogansi pemudi Suzuki Karimun tersebut, sudah sepatutnya pengguna jalan untuk selalu menjaga perilaku ketika berkendara di jalan raya. Perlu diingat bahwa jalan raya merupakan ruang publik sehingga jika melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji justru akan membuat polemik di masyarakat, bahkan berimbas kepada masalah hukum. Ilustrasi konflik di jalan raya “Koboi-koboi jalanan adalah mereka yang bernyali kecil, karena tidak dalam kondisi terancam. Sehingga ketika terlibat masalah yang bersangkutan mencoba mengeluarkan ancaman tidak hanya berupa verbal tetapi juga senjata dengan tujuan menakut-nakuti korban,” kata Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana. Kalau misalnya berkonflik atau cekcok dengan orang tersebut, kemungkinan besar berujung baku hantam. Jadi lebih baik ditinggalkan saja, tidak usah digubris. "Menghindari mereka dengan tidak meladeni jauh lebih baik daripada menjadi teman mereka untuk berkonflik. Pasti dikejar terus," kata Sony. Selain tidak meladeni, bisa juga sambil merekam aksinya, tapi jangan sampai kelihatan. Khawatirnya orang tersebut malah semakin emosi dan berujung tidak baik. Sementara itu, Founder & Training Director Jakarta Defensive (JDDC) Driving and Consulting Jusri Pulubuhu menilai, aksi seperti itu tidak patut di contoh dan sebaiknya masalah apa pun di jalanan penyelesaiannya dengan cara yang damai. Misalnya, berhenti di bahu jalan untuk saling bernegosiasi dengan tujuan mencari jalan keluar. Bisa pula menurutnya, pihak-pihak yang berkonflik itu menuju kantor polisi guna penyelesaian perkara dengan perantara pihak ketiga. "Jangan main hakim sendiri, jalan raya kan milik bersama. Bisa menepi, di tempat aman atau ditempuh dari jalur hukum. Dilihat kan enggak etis juga, ribut-ribut kok di jalan," kata Jusri. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang