Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemerataan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha, sekaligus membuka lebih banyak pilihan model bisnis dalam penyediaan infrastruktur pengisian daya. Koordinator Pengembangan Smart Grid, Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wahyudi Joko Santoso mengatakan, keberagaman model bisnis diharapkan dapat menarik lebih banyak badan usaha untuk terlibat. Ilustrasi SPKLU mobil listrik di Tol Trans Jawa. Ketegangan geopolitik dorong percepatan transisi energi listrik di Indonesia. “Pengembangan SPKLU juga membuka ruang bagi beragam model bisnis. Keberagaman model usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi badan usaha dan mempercepat penyediaan infrastruktur pengisian di berbagai wilayah,” ujar Joko, dikutip Selasa (11/8/2026). Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU untuk periode 2025-2030. Menurut Joko, aturan tersebut menjadi acuan dalam menentukan arah pengembangan jaringan SPKLU di Indonesia. SPKLU menyasar berbagai lokasi Rencana pengembangan SPKLU tidak hanya berfokus pada satu jenis lokasi. Pemerintah mempertimbangkan persebaran wilayah sekaligus teknologi pengisian yang digunakan. Sejumlah lokasi yang masuk dalam rencana tersebut antara lain pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan industri, rest area jalan tol, SPBU, kawasan pariwisata, rumah sakit, stasiun kereta api, terminal, hotel, hingga pelabuhan. SPKLU Astra Infra Dengan cakupan lokasi yang lebih beragam, masyarakat diharapkan semakin mudah menemukan fasilitas pengisian daya ketika menggunakan kendaraan listrik untuk aktivitas sehari-hari maupun perjalanan jarak jauh. Selain memperluas jaringan, pemerintah juga berupaya mempermudah proses perizinan bagi badan usaha yang ingin membangun SPKLU. Subkoordinator Pengembangan Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Ditjen Gatrik Kementerian ESDM Andi Nur Arief Wibowo mengatakan, penyederhanaan perizinan diperlukan untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha masuk ke sektor tersebut. “Peluangnya (pengembangan SPKLU) izinnya sudah semakin sederhana, Pemerintah sudah punya plan untuk pengembangan SPKLU, dan juga model bisnis yang beragam,” ujar Andi. SPKLU Signature di Summarecon Mall Bekasi (SMB) hadir dengan spesifikasi industrial. Konsumsi SPKLU terus meningkat Percepatan pembangunan infrastruktur pengisian daya listrik atau SPKLU juga sejalan dengan pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) M Fahrur Rozy sebelumnya mengatakan, peningkatan tersebut tercermin dari konsumsi listrik pada SPKLU. Hingga Juni 2026, konsumsi listrik SPKLU mencapai 62,4 juta kilowatt hour (kWh). Angka tersebut sudah melampaui konsumsi listrik SPKLU sepanjang 2025 yang tercatat sebesar 48,5 juta kWh. Dengan demikian, konsumsi listrik SPKLU selama enam bulan pertama 2026 telah meningkat sekitar 28 persen dibandingkan realisasi sepanjang tahun sebelumnya.