Gudang raksasa berisi ribuan sepeda motor diduga hasil curian digerebek Polda Metro Jaya di kawasan Kebayoran Lama Praktik ekspor ilegal sepeda motor hasil tindak pidana ternyata sudah berlangsung cukup lama. Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penampungan motor ilegal yang diduga telah mengirim puluhan ribu unit kendaraan ke luar negeri sejak 2022. Kasus tersebut terbongkar setelah Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pendalaman informasi terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang kawasan Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, polisi menemukan ribuan sepeda motor tanpa dokumen resmi. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, selama menjalankan aksinya jaringan tersebut diduga telah menjual sekitar 99 ribu unit sepeda motor roda dua.“Adapun jumlah kendaraan yang diamankan yang sudah terjual selama durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan oleh tersangka dari sejak tahun 2022 sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif Selasa 12 Mei 2026.Motor-motor tersebut disebut khusus dijual untuk pasar luar negeri. Sejumlah negara yang menjadi tujuan pengiriman ilegal di antaranya Tahiti dan Togo.Menurut polisi, kendaraan diterima dalam kondisi utuh sebelum sebagian dibongkar menjadi komponen agar mempermudah proses pengiriman. Modus tersebut diduga dilakukan untuk menyamarkan identitas kendaraan sekaligus menghindari pemeriksaan.Selain dugaan penadahan, polisi juga menemukan indikasi penyalahgunaan data pribadi masyarakat untuk pengajuan pembiayaan kendaraan. Data berupa KTP diduga dipakai jaringan pelaku untuk mengaktifkan jaminan fidusia sebelum kendaraan dijual dan dikirim keluar negeri.“Kami masih melakukan pendalaman sumber perolehan KTP tersebut, apakah diperoleh secara legal atau ilegal,” tuturnya.Polda Metro Jaya menilai praktik tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara. Polisi memperkirakan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp177 miliar.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran kendaraan tanpa dokumen sah. Ia menyebut praktik tersebut dapat merusak iklim usaha otomotif dan menurunkan kepercayaan masyarakat dalam transaksi kendaraan. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA “Penyidik akan terus mendalami asal-usul kendaraan dan perkembangan kasus ini akan terus kami sampaikan,” ungkapnya.Hingga kini polisi baru menetapkan satu tersangka berinisial WS. Namun penyidik menduga jaringan tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul hingga pihak yang berperan dalam proses ekspor ilegal kendaraan bermotor.