Ilustrasi sepeda motor diduga hasil curian Polda Metro Jaya mengungkap praktik penadahan dan penyelundupan sepeda motor curian yang diduga sudah berjalan selama beberapa tahun. Dalam penggerebekan di sebuah gudang kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, polisi mengamankan 1.494 unit sepeda motor yang sebagian besar masih dalam kondisi mulus dan belum lama digunakan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin menyebut, kendaraan tersebut disimpan di gudang milik PT Indobike sebelum dikirim ke luar negeri. Dari total barang bukti, sebanyak 957 unit motor masih utuh, sedangkan 537 unit lainnya sudah dibongkar menjadi komponen dan onderdil. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Kendaraan yang ditampung diduga berasal dari berbagai tindak pidana. Modus pelaku yakni membeli, menyimpan, hingga menyiapkan motor untuk diekspor secara ilegal tanpa dokumen kepemilikan yang sah.“Perbuatan yang dilakukan tersangka ini adalah praktik ilegal berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif Selasa 12 Mei 2026.Menurut dia, sebagian kendaraan sengaja dibongkar agar lebih mudah dikemas dan disamarkan ketika dikirim ke luar negeri. Negara tujuan ekspor ilegal tersebut di antaranya Tahiti dan Togo.Yang mengejutkan, banyak motor yang diamankan masih terlihat gres atau baru. Polisi menduga sebagian kendaraan berasal dari pengalihan objek jaminan fidusia maupun hasil penyalahgunaan data pribadi masyarakat.“Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah seperti faktur, sertifikat NIK atau VIN, maupun dokumen fidusia,” tuturnya.Penyidik juga menemukan dugaan penggunaan data pribadi masyarakat untuk pengajuan pembiayaan kendaraan. Data tersebut diduga dipakai jaringan pelaku untuk mengaktifkan aplikasi pembiayaan sebelum motor dialihkan dan diekspor keluar Indonesia.“Ini berpotensi merugikan masyarakat karena data pribadinya bermasalah dan bisa berdampak pada BI Checking,” katanya. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka berinisial WS. Namun, Polda Metro Jaya memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu jaringan lain mulai dari penyedia kendaraan, pengepul hingga pihak yang terlibat dalam ekspor ilegal.Polisi juga memeriksa 18 orang yang bekerja di gudang tersebut, terdiri dari dua admin dan 16 pekerja gudang. Ancaman pidana yang dikenakan terhadap tersangka mencakup penadahan, penggelapan, pemalsuan dokumen, tindak pidana pencucian uang hingga pelanggaran Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.