Ternyata masih ada saja pelanggaran uji KIR kendaraan. Masih banyak kendaraan angkutan yang tidak memiliki sertifikat uji KIR aktif. Bahkan, kendaraan tanpa uji KIR itu menjadi penyebab kecelakaan maut.Dilaporkan detikJatim, truk trailer Nissan bernomor polisi B-9625-UEJ menjadi penyebab kecelakaan maut di Jalan Raya masuk Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Truk tersebut mengalami rem blong dan menabrak lima kendaraan lain, Toyota Vios Limo AG-1644-EG, Pickup Daihatsu Granmax P-8361-GL, Pickup N-8387-YH, Toyota Hi-Ace P-7022-QB, serta Truck Tractor Head Hino T-9698-TA.Truk trailer itu diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman. Truk itu menabrak kelima kendaraan yang tengah berhenti di perlintasan kereta api. "Akibat kecelakaan ini, karena gagalnya fungsi rem truk trailer kontainer berisi triplek, pas di jalanan turunan, dan saat itu semua kendaraan yang ditabrak posisi berhenti, karena palang pintu ditutup, ada kereta api melintas, dan menabrak total 5 kendaraan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Iptu Aditya Wikrama.Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Toyota Vios Limo bersama tiga penumpangnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Pengemudi truk tersebut mengaku rem kendaraannya blong saat melaju di jalur menurun dari arah Lumajang ke Probolinggo.Ternyata, truk yang mengalami rem blong itu tidak memiliki sertifikat uji KIR yang aktif. detikOto mengecek status uji berkala truk itu di aplikasi Mitra Darat, Kementerian Perhubungan. Benar saja, truk bernomor polisi B-9625-UEJ itu tidak memiliki uji KIR yang aktif. Status uji berkalanya sudah kedaluwarsa sejak 2023.Truk tersebut terakhir kali dilakukan uji berkala pada 28 April 2023. Masa berlakunya hanya sampai 28 Oktober 2023. Status uji KIR truk trailer Nissan PK215 bernomor polisi B-9625-UEJ itu kedaluwarsa sejak 28 Oktober 2023.Praktisi keselamatan berkendara yang juga anggota Kebijakan dan Advokasi Berkendara Direktorat Keselamatan Berkendara Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardian menegaskan, keselamatan jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dia bilang, ada sistem aman yang belum dijalankan dengan benar."Sistem Aman adalah pendekatan revolusioner dalam pengelolaan keselamatan jalan raya yang didasarkan pada prinsip bahwa sistem lalu lintas harus cukup aman untuk mencegah kematian dan cedera serius saat terjadi kecelakaan," kata Reza kepada detikOto."Kenapa sampai perawatan tidak terjadi, KIR sudah mati padahal mereka bekerja tidak secara personal ada korporasi atau perusahaan atau minimal sebuah manajemen? Kontributor faktor tentang perawatan dan salah handling pengemudi ketika dalam kondisi darurat ini sudah berulang dan memang kaitan teknis. Tapi kalau sudah berulang bahkan banyaknya korban ya ada sistem aman yang tidak bekerja," ucap Reza.Selain itu, perlu segera digalakkan sekolah mengemudi dengan kurikulum yang diperbaharui. Menurutnya, IMI sedang melakukan advokasi untuk segera menyempurnakan kegiatan sekolah mengemudi motor dan kendaraan besar."Kami buat simpel aplikatif dan ini didukung oleh dunia international. Edukasi kepada pengguna jalan itu salah satu pilar membuat Sistem Aman, termasuk nanti post crash," katanya.Kendaraan besar yang menjadi pemicu kecelakaan maut juga kerap disebabkan tindakan pengemudi yang salah melakukan emergency handling saat terjadi rem blong. Sayangnya, emergency handling itu belum pernah diajarkan siapa pun di Indonesia"Sehingga IMI akhirnya akan turun mengajarkan langsung kepada mereka. Karena saat ini situasinya banyak hazard di jalan maka keterampilan, pengetahuan dan etika pengemudi penting untuk ditingkatkan lewat edukasi dan praktik lewat suatu pelatihan berbasis kompetensi," ujarnya.