Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Siap Jalan sebagai salah satu inovasi digital untuk membantu pengendara mengetahui kondisi dan kesiapan dirinya sebelum berkendara. Aplikasi tersebut dirancang untuk mengenali potensi risiko pengendara, khususnya ketika melakukan perjalanan di ruas jalan tertentu. Layanan ini menjadi salah satu dari empat inovasi digital yang diluncurkan Korlantas Polri dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 pada Jumat (25/9/2026) lalu. Aplikasi Digital Korlantas POLRI di App Store Selain Siap Jalan, Korlantas meluncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, serta Kios SIM. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Komarudin mengatakan, aplikasi Siap Jalan dapat membantu pengemudi memahami kondisi fisik dan mental sebelum perjalanan jauh. “Siap Jalan untuk ketahui kondisi pengendara pada ruas jalan tertentu khususnya di tol,” kata Komarudin kepada Kompas.com, Senin (28/9/2026). Ilustrasi STNK Digital. Pengendara Bisa Cek Kondisi Diri Dalam aplikasi Siap Jalan, pengendara dapat mengikuti asesmen untuk mengetahui kesiapan dirinya sebelum berkendara. Proses tersebut berlangsung sekitar tiga menit dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang tersedia di aplikasi. Setelah seluruh pertanyaan dijawab, sistem akan memberikan hasil berupa gambaran kondisi pengendara sekaligus saran yang dapat dilakukan. Salah satu rekomendasinya dapat berupa anjuran untuk beristirahat apabila kondisi pengendara dinilai membutuhkan jeda. Dengan demikian, aplikasi ini tidak hanya memberikan informasi kepada Korlantas, tetapi juga dapat menjadi alat bagi pengendara untuk mengenali kondisi dirinya sendiri sebelum melanjutkan perjalanan. Ada sekitar 398 pelanggaran lalu lintas di Perempatan Permai, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/2/2025). Data Jadi Gambaran Risiko di Ruas Jalan Hasil asesmen yang dikumpulkan melalui Siap Jalan juga dapat memberikan gambaran kepada Korlantas mengenai kondisi pengendara pada ruas jalan tertentu. Komarudin mengatakan, informasi tersebut dapat digunakan untuk mengetahui ruas jalan yang perlu mendapatkan perhatian lebih. Jika terdapat gambaran kondisi pengendara yang membutuhkan antisipasi, Korlantas dapat mengambil langkah seperti mengarahkan patroli atau memberikan imbauan kepada pengguna jalan. Ilustrasi berkendara dengan Mazda CX-60 Pro “Hasil tersebut juga akan memberikan gambaran kepada kami ruas-ruas jalan yang perlu diantisipasi karena tergambarkan kondisi pengendara pada ruas-ruas tersebut,” ujar Komarudin. Dengan informasi tersebut, langkah antisipasi dapat dilakukan berdasarkan kondisi yang tergambarkan dari pengguna jalan di lokasi tertentu. Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan, pengembangan Siap Jalan merupakan bagian dari transformasi pelayanan Korlantas Polri berbasis teknologi. Touring dengan motor matik membawa tantangan tersendiri. “Sejalan dengan arah transformasi Polri, khususnya kebijakan dan arahan Bapak Kapolri, Korlantas Polri telah melakukan transformasi di bidang pelayanan publik yang menggunakan basis teknologi, yaitu penambahan fitur pada aplikasi Digital Korlantas, yaitu Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi Siap Jalan,” kata Wibowo, dalam keterangannya. Melalui aplikasi tersebut, Korlantas berharap teknologi tidak hanya digunakan untuk pelayanan administrasi, tetapi juga membantu meningkatkan kesiapan pengendara dan mendukung upaya pencegahan risiko kecelakaan di jalan.