Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap 60.946 bus pada periode angkutan Lebaran 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, jumlah tersebut merupakan gabungan dari berbagai transportasi umum di sektor darat. "Sebanyak 27.635 unit atau 45,34 persen merupakan armada AKAP, sebanyak 27.461 unit atau 45,06 persen adalah kendaraan AKDP, angkutan pariwisata sebanyak 2.651 unit atau 4,35 persen, dan kategori lainnya sebanyak 3.199 unit atau 5,25 persen," ucap Aan dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2026). Dari hasil pengecekan pada periode 23 Februari 2026 sampai 23 Maret 2026, sebanyak 38.758 unit atau 63,59 persen mendapatkan status diizinkan operasional. Pengecekan bus pada masa libur Lebaran 2026 Sementara sisanya, Aan mengatakan ada yang mendapatkan peringatan perbaikan karena melanggar teknis penunjang dengan jumlah 13.116 unit atau 21,52 persen. Kemudian, sanksi tilang dan dilarang operasional karena melanggar administrasi sebanyak 1.941 unit atau 3,18 persen. "Dan dilarang operasional karena melanggar teknis utama sebanyak 7.131 unit atau 11,70 persen," ujarnya. Pengecekan tidak hanya dilakukan pada kendaraan, tetapi juga para pengemudi. Total ada 683 sopir yang telah menjalani pemeriksaan. "Sebagian besar pengemudi yang diperiksa sehat dan laik untuk berkendara, yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen. Sementara 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan, dan 9 pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara," katanya. Pada hari ini, kegiatan ramp check juga dilakukan di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi, Ciawi, Kabupaten Bogor, mengingat tingginya volume angkutan umum yang mengarah ke Puncak dan Sukabumi untuk berwisata. Pengecekan bus pada masa libur Lebaran 2026 Sebanyak 34 unit kendaraan diperiksa, dengan hasil 18 unit diizinkan operasional dan 16 kendaraan mendapatkan peringatan perbaikan (melanggar teknis penunjang). "Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak 2 kendaraan, tidak memiliki BLU-e sebanyak 3 kendaraan, KPS tidak aktif sebanyak 3 kendaraan, dan tidak memiliki KPS sebanyak 13 kendaraan," kata Aan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang