- Dalam bisnis rental mobil, selain keuntungan yang menjanjikan ada juga resiko yang perlu dihadapi para pengusahanya. Salah satu yang sering terjadi adalah penggelapan kendaraan. Beberapa kasus berujung tragedi juga sempat bikin heboh. Salah satunya terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 6 Juni 2024. Saat itu, pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) mencoba mengambil kembali mobil miliknya yang telah dibawa kabur sejak November 2023. BH melacak lokasi kendaraan tersebut menggunakan GPS dan menemukan bahwa mobilnya berada di Pati. Ia kemudian datang ke lokasi bersama tiga rekannya untuk mengambil kendaraan tersebut menggunakan kunci cadangan. Namun, karena tidak berkoordinasi dengan warga sekitar, aksi mereka disalahartikan sebagai pencurian. Warga yang curiga meneriaki mereka sebagai maling hingga akhirnya terjadi pengeroyokan. Dalam insiden tersebut, BH meninggal dunia, sementara tiga rekannya mengalami luka berat. Mobil yang menjadi sumber konflik juga dibakar oleh massa. Melansir Kompas,com, kasus penggelapan mobil juga dialami oleh Wahyu (44), seorang pengusaha rental mobil asal Jakarta Selatan. Ia menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula pada 10 Desember 2025, saat seseorang berinisial SA menyewa mobil Toyota Innova hitam keluaran 2023 selama satu bulan. Pada Januari 2026, penyewa tersebut sempat memperpanjang masa sewa. Namun, setelah pertengahan Januari, SA tidak lagi menghubungi Wahyu untuk memperpanjang kontrak maupun mengembalikan kendaraan. Wahyu kemudian mencoba menghubungi dan mencari keberadaan penyewa tersebut, tetapi tidak berhasil. Ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara pada 20 Februari 2026. Meski begitu, hingga kini Wahyu mengaku belum mendapatkan perkembangan terbaru terkait laporannya. Ia pun mempertanyakan lambatnya penanganan kasus penggelapan mobil oleh pihak kepolisian. Menurut Wahyu, para pengusaha rental sudah berupaya melengkapi laporan dengan berbagai bukti seperti dokumen kendaraan dan data pendukung lainnya. Namun, proses penanganan kasus tetap berjalan lambat. Menanggapi hal tersebut, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk pasti akan diproses. Namun, ia menjelaskan bahwa penanganan kasus membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah prosedur internal. Seno juga menyebutkan bahwa kasus penggelapan mobil merupakan salah satu laporan yang cukup sering diterima. Dalam enam bulan terakhir saja, Polres Metro Jakarta Utara telah menerima sekitar 30 laporan terkait kasus serupa. Menurutnya, sistem penyewaan mobil tanpa sopir atau lepas kunci menjadi salah satu faktor yang mempermudah terjadinya penggelapan. Mobil yang merupakan barang bergerak dan bernilai tinggi dapat dengan cepat dipindahtangankan oleh pelaku. Di sisi lain, para pemilik usaha rental sering kali tidak ingin menerapkan syarat yang terlalu ketat karena khawatir kehilangan pelanggan. Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Seno menjelaskan bahwa pelaku penggelapan mobil biasanya merupakan bagian dari jaringan atau sindikat. Mereka bekerja sama dengan penadah yang siap menerima kendaraan hasil kejahatan. Sindikat ini bahkan sering beroperasi lintas wilayah, mulai dari Sumatera, Kalimantan, hingga Pulau Jawa. Akibatnya, mobil yang digelapkan bisa dengan cepat berpindah tangan ke berbagai daerah. Selain itu, pelaku juga kerap mengubah tampilan kendaraan untuk menghilangkan jejak. Modifikasi pada mobil dilakukan agar identitas kendaraan sulit dikenali. Menurut Seno, upaya mengubah ciri-ciri kendaraan tersebut menjadi salah satu kendala utama bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus penggelapan mobil.