- Ide Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal pajak kendaraan akhirnya dipakai secara nasional. Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun senyam-senyum sambil memberikan komentar sejuk. Diketahui, Korlantas Polri merestui dan menerapkan kebijakan perpanjang STNK bisa dilakukan tanpa menyertakan KTP pemilik sebelumnya di seluruh Indonesia. Terobosan ini awalnya hanya berlaku di Jawa Barat, namun kini berlaku secara nasional. Relaksasi ini dinilai membawa kemudahan bagi masyarakat, khususnya pemilik motor atau mobil bekas. Dedi Mulyadi menyambut positif rencana tersebut dan menyebutnya sebagai peluang besar bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak. "Ini anugerah bagi kita semua untuk sama-sama memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak 2026 tanpa harus membawa KTP Pemilik Pertama," ujar Dedi Mulyadi dikutip dari Instagram resminya, (15/4/26). Menurut Dedi, kebijakan ini lahir dari kebutuhan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ia menilai selama ini banyak masyarakat yang kesulitan karena tidak memiliki akses terhadap KTP pemilik pertama kendaraan. Dedi menegaskan pemerintah seharusnya memberikan kemudahan, bukan justru mempersulit.