Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia saat memasuki musim kemarau. Kabut asap yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat menurunkan jarak pandang pengguna jalan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pengemudi mobil. Jarak pandang yang terbatas membuat pengemudi lebih sulit melihat kendaraan lain, begitu pula sebaliknya. Pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, karhutla yang terjadi berdampak terhadap visibilitas pengguna kendaraan. Ilustrasi bencana kabut asap kebakaran hutan “Ketika kebakaran hutan ini sudah menjadi satu fenomena yang terjadi setiap musim kemarau di kebanyakan wilayah Indonesia, khususnya Sumatera dan Kalimantan," katanya kepada Kompas.com, Minggu (23/8/2026). “Kondisi ini membuat visibilitas para pengendara atau pengguna kendaraan bermotor menurun. Termasuk juga dalam penerbangan," katanya. “Karena visibilitas menurun, para pengemudi atau pengguna kendaraan bermotor juga harus melakukan antisipasi,” ujar Jusri. Jarak Pandang Jusri mengatakan, pengemudi tidak boleh hanya mengandalkan kemampuan melihat kondisi di depan kendaraan. Pasalnya, pengguna jalan lain juga bisa mengalami keterbatasan pandangan. Kabut asap yang disebabkan karhutla mulai menyelimuti sebagian Kota Banjarbaru, Kalsel, Senin (20/7/2026). Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyalakan lampu kendaraan dan mengurangi kecepatan. “Pertama, khusus untuk mobil, mereka harus menghidupkan lampu dan mengurangi kecepatan dari kecepatan normal," katanya. “Karena terjadi defisiensi visibilitas, bukan hanya kita yang mengalami keterbatasan pandangan, tetapi juga pengguna jalan lain. Jadi, kita sepakat bahwa kecelakaan bukan hanya disebabkan kelalaian kita, tetapi bisa juga disebabkan kelalaian orang lain," ujar Jusri. Dengan menurunkan kecepatan, pengemudi memiliki waktu lebih banyak untuk bereaksi apabila tiba-tiba ada kendaraan lain, pejalan kaki, atau obyek yang muncul dari balik asap. Sementara itu, lampu kendaraan membantu membuat keberadaan mobil lebih mudah diketahui oleh pengguna jalan lain. “Terkait visibilitas, kita bisa melihat, tetapi orang lain belum tentu bisa melihat kita. Karena itu, mengurangi kecepatan merupakan satu kewajiban, sedangkan menghidupkan lampu merupakan satu keharusan,” ungkapnya. Kondisi jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, ditutupi kabul tebal yang kerap turun saat pagi dan petang, sehingga jarak pandang pengendara terbatas, sehingga petugas disiagakan mengimbau pengendara, Senin (23/12/2024). Lampu Alat Komunikasi Jusri mengatakan, lampu bukan sekadar berfungsi untuk menerangi jalan. Dalam kondisi jarak pandang terbatas, lampu menjadi sarana komunikasi antara satu kendaraan dan kendaraan lainnya. “Lampu merupakan alat komunikasi yang bisa dideteksi sejak awal, khususnya ketika berhadapan dengan kendaraan yang datang dari arah berlawanan,” katanya. Karena itu, ketika berkendara di tengah kondisi jalan yang diselimuti asap, pengemudi sebaiknya tidak mempertahankan kecepatan seperti saat kondisi normal. Pengemudi juga perlu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan dan lebih waspada terhadap kendaraan dari arah berlawanan. Kombinasi antara kecepatan yang lebih rendah, lampu kendaraan yang menyala, serta kewaspadaan menjadi penting untuk mengurangi risiko kecelakaan ketika jarak pandang terganggu asap karhutla.