Ilustrasi STNK baru Memasuki November 2025, promosi pemutihan dan keringanan pajak kendaraan masih jadi isu panas di beberapa daerah. Publik mulai kembali mencari momentum untuk merapikan administrasi kendaraan, karena periode akhir tahun selalu identik dengan antrean Samsat yang menumpuk. Menariknya, tahun ini ada program yang tidak berhenti di Desember 2025 saja, sehingga bulan November bukan “batas waktu kritis”, namun sudah jadi timing ideal untuk mulai manfaatkan fasilitas diskon sebelum traffic makin berat.Dari penelusuran VIVA Otomotif, Senin 3 November 2025, Pemerintah Provinsi masih mengacu pada Pergub Nomor 31 Tahun 2024 yang memperpanjang pembebasan BBNKB kendaraan bekas dan pemutihan pajak progresif hingga penghujung 2025. Hal serupa juga terjadi di Kalimantan Utara. Wilayah paling utara di Pulau Borneo itu kembali menjalankan pemutihan, di mana wajib pajak dibebaskan dari denda dan hanya perlu membayar komponen dokumen negara seperti STNK, BPKB serta TNKB. Periode berlaku sampai Desember tahun depan.Kalimantan Barat tidak kalah agresif. Keringanan yang diberikan sangat luas: bebas denda PKB, bebas progresif, insentif lima persen untuk pemilik kendaraan yang taat membayar, potongan 50 persen untuk kendaraan yang masuk dari luar, hingga pembebasan BBNKB unit bekas. Program Calon Bumi Khatulistiwa ini berlaku sampai 20 Desember 2025. Sementara Kalimantan Selatan memilih strategi berbeda. Masyarakat dibebaskan dari denda dan tunggakan, namun tetap wajib menuntaskan pajak berjalan. Ada tambahan menarik berupa diskon PKB sampai 25 persen khusus kendaraan pribadi. Tenggatnya sama: 31 Desember 2025. Di wilayah timur, Papua Barat menggunakan istilah “pemutihan” untuk program yang berlangsung sampai 20 Desember 2025. Pemerintah daerah menjanjikan bebas denda PKB serta pengurangan pokok pajak yang selama ini masih menjadi beban sebagian besar pemilik kendaraan.Sulawesi Selatan bahkan lebih progresif. Provinsi ini memberikan diskon PKB 9,5 persen sepanjang tahun kalender 2025, ditambah pembebasan denda, dan pengurangan tunggakan sebesar 25 persen untuk unit dalam provinsi atau 50 persen untuk kendaraan luar provinsi. Limitnya sampai 31 Desember 2025.Sedangkan Sulawesi Tenggara memilih pendekatan sosial: keringanan diarahkan spesifik untuk pelajar dan mahasiswa, dengan pembebasan tunggakan dan denda kendaraan tahun 2024 ke bawah. Menariknya, program ini tidak berhenti di 2025, tetapi diperpanjang sampai April 2026.Melihat pola di atas, promosi pemutihan dan diskon PKB tahun ini tampil lebih merata dan durasinya jauh lebih panjang dibanding beberapa tahun sebelumnya.Bagi yang ingin mengatur strategi dan menekan biaya perawatan kendaraan, November sudah merupakan momentum paling aman untuk mulai eksekusi — sebelum antrean Samsat mulai padat menjelang Natal dan Tahun Baru.