Cukup Jaga Konsistensi, Bukan Tambah Aturan Baru BBM Etanol


bensin, etanol, energi terbarukan, Tri Yuswidjajanto, Cukup Jaga Konsistensi, Bukan Tambah Aturan Baru BBM Etanol

— Wacana pencampuran etanol ke dalam bensin hingga kadar 5 persen kembali mengemuka sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong penggunaan energi terbarukan.

Namun, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri menilai pemerintah tidak perlu membuat aturan baru terkait hal ini.

Menurutnya, regulasi yang mengatur spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) yang boleh dijual di Indonesia sudah lengkap dan hanya perlu dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak, termasuk SPBU swasta.

“Sudah ada Keputusan Dirjen Migas yang mengatur spesifikasi bahan bakar yang boleh dijual di Indonesia, dan juga sudah ada roadmap pemanfaatan bahan bakar nabati. Konsisten dengan itu saja,” kata Tri kepada Kompas.com, Senin (7/10/2025).

Langkah pemerintah ini mengacu pada Keputusan Dirjen Migas Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023, yang menetapkan standar dan mutu bahan bakar jenis bensin RON 95 dengan campuran bioetanol 5 persen (E5) untuk dipasarkan di dalam negeri.

Penyaluran E5 disebut akan dimulai secara bertahap melalui uji coba terbatas di wilayah dengan infrastruktur memadai, termasuk di Jakarta dan Surabaya.

Tri menjelaskan, perbedaan spesifikasi antara BBM milik Pertamina dan SPBU swasta seharusnya tidak terjadi jika semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.

Ketidakselarasan standar, kata dia, bisa menimbulkan kebingungan di pasar dan berpotensi merugikan konsumen.

bensin, etanol, energi terbarukan, Tri Yuswidjajanto, Cukup Jaga Konsistensi, Bukan Tambah Aturan Baru BBM Etanol

Ia menambahkan, penambahan etanol sekitar 3–5 persen dalam bensin juga tidak akan menurunkan performa mesin secara signifikan.

Secara ilmiah, kandungan energi campuran tersebut hanya turun sekitar 1 persen dibandingkan bensin murni—angka yang jauh di bawah batas maksimum penurunan daya yang diperbolehkan secara internasional. “Dengan kadar etanol 3,5 persen, nilai kalor bensin turun dari sekitar 40 menjadi 39,6 megajoule per kilogram. Penurunannya hanya 1 persen, jadi tidak akan terasa dalam konsumsi bensin, akselerasi, atau kecepatan puncak,” jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan implementasi penuh E5 dapat dimulai pada 2026.

Namun, tantangan tetap ada, terutama dari sisi pasokan.

Kapasitas produksi bioetanol fuel-grade dalam negeri saat ini baru sekitar 40.000 kiloliter per tahun, jauh di bawah kebutuhan nasional untuk pencampuran berskala luas.

Tri menilai, keberhasilan program energi terbarukan tidak ditentukan oleh banyaknya aturan baru, melainkan konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan. “Sudah ada roadmap dan target penurunan emisi CO?. Jalankan saja dengan konsisten, jangan berubah-ubah,” tegasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.

Source: Cukup Jaga Konsistensi, Bukan Tambah Aturan Baru BBM Etanol

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews