Membayar pajak kendaraan kini semakin mudah tanpa perlu calo dan antre lama di kantor Samsat, karena saat ini prosesnya bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital atau Signal. Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara daring, cepat, dan aman. Pengguna hanya perlu mendaftar akun di aplikasi, melengkapi data diri seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor HP. Adapun cara lengkap bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal, sebagai berikut: Cara daftar akun SIGNAL samasat digital.1. Registrasi Akun SIGNAL Unduh aplikasi SIGNAL di PlayStore atau AppStore. Buka aplikasi dan pilih Daftar. Masukkan data diri: NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor HP. Buat kata sandi dan ulangi kata sandi. Unggah foto e-KTP. Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan swafoto. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS. Lakukan verifikasi melalui email yang dikirim SIGNAL. 2. Login di Aplikasi SIGNAL Buka aplikasi dan pilih “Lanjut Keberanda.” Klik “Masuk/Daftar”. Masukkan nomor HP dan kata sandi. 3. Mendaftarkan Kendaraan Milik Sendiri Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor.” Pilih Kendaraan atas nama sendiri. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka. 4. Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain Klik tombol tambah untuk menambahkan kendaraan baru. Pilih Milik Keluarga (satu KK) jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu Kartu Keluarga. Masukkan data kendaraan: Nama pemilik kendaraan NRKB 5 digit terakhir nomor rangka NIK pemilik kendaraan Foto KTP pemilik Klik “Lanjut”. Akan muncul notifikasi bahwa dokumen berhasil ditambahkan. 5. Pengesahan STNK Pilih kendaraan yang akan disahkan, lalu klik “Lanjut.” Informasi biaya PKB dan SWDKLLJ akan muncul. Aktifkan tombol “Kirim Dokumen TBPKP” dan masukkan alamat pengiriman. Klik “Lanjut” untuk melihat rekap biaya. Pilih “Pilih Cara Pembayaran”. Kode bayar, jumlah yang harus dibayarkan, dan metode pembayaran akan muncul. 6. Bayar Pajak Kendaraan Klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran.” Generate kode bayar, lalu pilih salah satu bank dan klik “Lanjut.” Lakukan pembayaran melalui transfer atau langsung di teller bank, misalnya: BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, Bank Danamon, Bank DKI Perlu diperhatikan: Kode bayar hanya berlaku 2 jam. Setelah itu akan hangus. Setelah pembayaran terkonfirmasi, bukti pengesahan STNK dan BPKB akan otomatis dikirim melalui aplikasi SIGNAL. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang