Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri keringanan berupa pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan tanpa KTP pemilik pertama. Kebijakan ini diklaim membuat pendapatan pajak di Jabar melesat tajam. Sebab kemudahan tersebut membuat warga pemilik motor dan mobil yang dulu beli bekas lebih mudah dan mau membayar pajak. Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan tersebut mendapat respons sangat baik dari masyarakat. Banyak warga memanfaatkan kemudahan itu untuk membayar pajak kendaraan mereka. "Saya menyampaikan terima kasih bahwa kebijakan tanpa menggunakan KTP pemilik pertama dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor mendapat respon yang sangat luar biasa dari warga Jabar," katanya dikutip dari Instagram dan telah dikonfirmasi ulang, (7/4/26) menukil Kompas.com. Ia menilai, kenaikan ini menunjukkan warga sebenarnya ingin taat bayar pajak jika prosesnya tidak sulit. "Pajak kendaraan bermotor di Jabar meledak. Dan ini merupakan spirit warga Jabar memang pengin bayar pajak. Dan pajaknya harus melahirkan jalan-jalan yang mulus, drainase yang terurus, trotoar yang bagus," terang Dedi. Dedi juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian, baik Polda Jawa Barat maupun Polda Metro Jaya, termasuk bagian lalu lintas. Dukungan ini dinilai membantu peningkatan pajak, terutama di wilayah Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.