Bupati Pekalongan Fadia Arafiq telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/3/2026). Di tengah proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, sejumlah hartanya turut menjadi sorotan, termasuk kepemilikan kendaraan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 30 Maret 2025 untuk periode 2024, Fadia Arafiq memiliki total kekayaan sebesar Rp 85.623.500.000 dengan utang tercatat Rp 3.200.000.000. Dalam laporan tersebut, harta berupa alat transportasi dan mesin tercatat senilai Rp 1.180.000.000. Rinciannya berupa Hyundai minibus tahun 2013 yang ditaksir senilai Rp 200.000.000 serta Toyota Alphard tahun 2018 dengan nilai Rp 980.000.000. Hyundai minibus yang dimaksud kemungkinan merujuk pada model Hyundai H-1, sebuah MPV besar yang cukup populer pada masanya. Diesel Hyundai H-1 Mobil ini dikenal memiliki kapasitas hingga delapan penumpang dan umumnya dibekali mesin diesel 2.5 liter CRDi yang dipadukan dengan transmisi manual maupun otomatis. Sementara itu, Toyota Alphard merupakan MPV premium yang banyak digunakan sebagai kendaraan keluarga maupun mobil dinas pejabat. Generasi Alphard sekitar tahun 2018 di Indonesia umumnya mengusung mesin bensin 2.5 liter dengan transmisi otomatis CVT serta menawarkan kabin luas dengan fitur kenyamanan lengkap. Jika dibandingkan dengan total kekayaannya, nilai kendaraan tersebut hanya sebagian kecil. Sebagian besar harta Fadia berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 74.290.000.000. Selain itu terdapat pula harta bergerak lainnya senilai Rp 3.020.000.000. Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk periode 2023–2026. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang