Wali Kota Madiun Maidi menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi. Seiring proses hukum yang berjalan, perhatian juga tertuju pada harta kekayaan Maidi, termasuk koleksi kendaraan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN per 2 April 2025, total kekayaan Maidi mencapai Rp 18,225 miliar sebelum dikurangi utang. Setelah dikurangi total utang Rp 1,299 miliar, kekayaan bersihnya tercatat Rp 16,926 miliar. Porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 16,074 miliar, yang tersebar di Kota Madiun dan Kabupaten Ngawi, baik hasil sendiri maupun warisan. All New Honda CR-V Turbo Selain itu, Maidi tercatat memiliki belasan aset tanah dan rumah di berbagai lokasi strategis Kota Madiun. Koleksi Kendaraan Untuk kategori alat transportasi dan mesin, Maidi memiliki aset total Rp 647 juta, terdiri dari: Mobil Honda CR-V 2015 senilai Rp 225 juta. Toyota Kijang Innova Reborn 2019 senilai Rp 200 juta. Nissan Grand Livina 2011 senilai Rp 110 juta. Beberapa motor, termasuk Honda PCX 2022 senilai Rp 32 juta dan Honda C70 1980 senilai Rp 3 juta. Harta bergerak lain seperti perhiasan atau barang bernilai tinggi tercatat sebesar Rp 95,8 juta, sementara kas dan setara kas di beberapa rekening pribadi senilai Rp 1,408 miliar. Koleksi kendaraan Maidi menunjukkan kombinasi mobil kelas menengah hingga premium, serta sepeda motor klasik dan modern, digunakan baik untuk kebutuhan pribadi maupun dinas. Meski tercatat resmi, KPK menegaskan fokus penyidikan tetap pada dugaan korupsi, bukan besar kecilnya harta atau koleksi kendaraan. Proses hukum Maidi masih terus berjalan, sementara publik menanti perkembangan penyidikan lebih lanjut. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang