Penetapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara turut menyeret perhatian pada isi laporan kekayaannya, termasuk koleksi kendaraan yang dimiliki. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 17 Maret 2026 untuk periode 2025, total harta Hery tercatat mencapai Rp 4,17 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 595 juta berasal dari alat transportasi dan mesin. Tercatat, Hery memiliki dua kendaraan, yakni sepeda motor Vespa LX i-get 125 tahun 2022 senilai Rp 50 juta dan satu unit mobil minibus keluaran 2025 dengan nilai Rp 545 juta. Vespa LX 125 i-get di IIMS 2024 Menariknya, jika ditelusuri dari rentang harga dan tren kendaraan terbaru, nilai mobil minibus tersebut justru mengarah pada SUV listrik seperti Chery J6. Model ini merupakan kendaraan listrik bergaya boxy yang mulai dipasarkan di Indonesia dengan banderol di kisaran Rp 500 juta hingga Rp 600 jutaan, sejalan dengan angka yang tercantum dalam LHKPN. Meski dalam dokumen administratif seperti LHKPN kerap ditulis sebagai minibus, secara segmen Chery J6 sebenarnya masuk kategori SUV listrik. Mobil ini dibekali motor listrik dengan tenaga sekitar 180–200 tk, baterai berkapasitas sekitar 60 kWh, serta jarak tempuh yang diklaim bisa mencapai lebih dari 400 km dalam sekali pengisian. Test drive Chery J6 di GIIAS 2025 Model ini juga mengusung berbagai fitur modern seperti layar infotainment besar, sistem bantuan berkendara (ADAS), serta desain kabin minimalis khas kendaraan listrik. Secara tampilan, karakter boxy dan ground clearance tinggi sekitar 200 mm membuatnya terlihat lebih tangguh dibanding SUV konvensional di kelasnya. Jika dibandingkan dengan total kekayaan yang dimiliki, porsi kendaraan memang tidak dominan. Sebagian besar aset Hery masih berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,35 miliar, ditambah kas dan setara kas Rp 539 juta serta harta bergerak lainnya Rp 685 juta. Namun demikian, kepemilikan kendaraan dengan nilai mendekati Rp 600 juta tetap menjadi sorotan, terlebih jika mengarah pada kendaraan listrik yang identik dengan teknologi baru dan harga relatif tinggi di pasar otomotif nasional. Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang cukup dalam penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan nikel. Penetapan tersebut diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Kamis (16/4/2026). Kasus ini sekaligus kembali menyoroti transparansi laporan kekayaan pejabat publik, termasuk dalam hal kepemilikan kendaraan yang kerap mencerminkan preferensi dan gaya hidup pemiliknya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang