
— Banyak pemilik mobil atau motor kerap menyepelekan keberadaan faktur kendaraan yang dijepret bersama BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Padahal, dokumen ini punya peran penting dalam membuktikan asal-usul kendaraan, terutama saat akan melakukan transaksi jual beli atau pengajuan kredit.
Menurut William dari Seken Auto, faktur berfungsi sebagai bukti kepemilikan tangan pertama dari kendaraan ketika keluar dari dealer baru.
“Faktur itu buat menunjukkan tangan nama dari tangan pertama. Bisa saja mobilnya sudah berganti nama, tapi faktur tidak akan pernah berubah nama,” kata William mengonfirmasi kepada Kompas.com, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, kehilangan faktur bisa menimbulkan sejumlah kendala administratif, terutama saat kendaraan akan digadaikan atau diajukan pembiayaannya lewat leasing.
“Kalau BPKB kalian mau dimasukin ke leasing atau mau dicairin, tapi kertas-kertas itu (faktur) hilang, itu enggak bisa dicairkan,” ujarnya.
Ilustrasi BPKB Elektronik 2025. Balik Nama Kendaraan Bekas Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Ini Syarat dan Prosedurnya
William menyebut, banyak pemilik kendaraan tidak sadar bahwa faktur sering dijepret di bagian atas BPKB. Ketika penjepretnya dilepas atau dokumen tercair, faktur kerap ikut hilang.
“Kalau hilang, bisa dibuat ulang, tapi nggak banyak tempat yang bisa, dan biayanya lumayan,” ujarnya.
Lebih jauh, kehilangan faktur juga bisa membuat kendaraan tampak seperti semi bodong, alias tidak memiliki bukti kuat asal-usul dari diler resmi. Kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan pembeli di pasar mobil bekas dan mempersulit proses administrasi saat dijual kembali.
“Kalau faktur hilang, mobilnya bisa dibilang semi bodong karena enggak ada bukti keluarnya dari dealer resmi,” ujar William.
Secara nilai jual, kehilangan faktur juga dapat memengaruhi harga kendaraan. Sebab, faktur menjadi bukti kuat bahwa mobil berasal dari jalur resmi dan bukan hasil rekondisi atau bermasalah secara legalitas.
“Kalau kita mau jual beli kredit, tapi faktur nggak ada, prosesnya bisa susah banget. Jadi saran kita, jangan sampai hilang,” kata William.
Ia menyarankan pemilik kendaraan untuk memisahkan faktur dari dokumen lain dan menyimpannya di tempat yang aman.
“Kalau mau dipisahin, buka dulu jepretannya, simpan terpisah aja. Karena sering banget hilang waktu ngurus pajak,” tutup William.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.Source: Benarkah Faktur Kendaraan Tidak Boleh Hilang? Ini Penjelasannya