Program mudik gratis yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali dibuka pada 2026. Setelah mendaftar secara online, calon peserta wajib mengikuti tahapan verifikasi langsung di lokasi yang telah ditentukan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, peserta harus mengikuti seluruh proses sesuai jadwal agar administrasi berjalan lancar. “Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/2/2026). Ia menjelaskan, peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga, KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor. Setelah mendaftar, peserta harus datang ke lokasi verifikasi sesuai kluster tujuan. Tiket yang diperoleh juga tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan. Dishub DKI membagi pendaftaran mudik gratis menjadi tiga kluster tujuan. Ilustrasi mudik gratis BUMN 2026. Kluster pertama meliputi Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan periode pendaftaran 22–24 Februari 2026. Verifikasi dilakukan pada 25–27 Februari 2026. Kluster kedua mencakup Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan pendaftaran 25–27 Februari 2026. Verifikasi berlangsung 28 Februari–2 Maret 2026. Sementara kluster ketiga meliputi Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo. Pendaftaran dibuka 28 Februari–2 Maret 2026 dan verifikasi dilaksanakan 3–5 Maret 2026. Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi akan dianggap mengundurkan diri dan kuota dialihkan kepada pendaftar lain. Ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan calon peserta saat melakukan verifikasi: 1. Datang ke lokasi verifikasi sesuai jadwal kluster 2. Proses verifikasi bisa diwakilkan kepala keluarga atau perwakilan keluarga 3. Membawa dokumen asli dan fotokopi berupa KK, KTP, serta STNK jika membawa motor 4. Disarankan menggunakan transportasi publik menuju lokasi verifikasi Adapun untuk verifikasi tersebar di lima wilayah kota administrasi, berikut rinciannya : 1. Jakarta Pusat- Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru Nomor 1 Call Center: 0895 4032 66909- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan RP Soeroso Nomor 21, Cikini, Menteng Call Center: 0895 4032 66908 2. Jakarta Utara- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja Call Center: 0895 4032 66692 3. Jakarta Barat- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng Call Center: 0895 4030 66694 4. Jakarta Selatan- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono Kavling 45–46, Cikoko, Pancoran Call Center: 0895 4032 66693 5. Jakarta Timur- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Perserikatan Nomor 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung atau Terminal Rawamangun Call Center: 0895 4032 66691 Dengan mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan membawa dokumen lengkap, peserta dapat memastikan proses verifikasi berjalan lancar sebelum keberangkatan mudik. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang