Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas jangkauan penerima manfaat Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk layanan transportasi umum. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi transportasi publik diberikan secara tepat sasaran, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan. "Dalam waktu dekat pemerintah DKI Jakarta juga akan memutuskan, dari 15 golongan yang dulu digratiskan akan menjadi 21 golongan," ujar Pramono, dilansir dari laman resmi Pemprov DKI (29/9/2026). Sejumlah warga lansia duduk mengantre dengan tertib di bawah tenda pos pelayanan Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat pelaksanaan Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026). Enam golongan tambahan penerima KLG antara lain pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja yang memiliki KTP DKI Jakarta, pasien rujukan rutin, pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP/KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana dalam masa pemulihan. Perluasan tersebut rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Pada waktu yang sama, Pemprov DKI juga akan melakukan penyesuaian tarif sejumlah layanan transportasi publik. Masyarkat memanfaatkan tarif Rp 1 untuk transportasi, salah satunta di Halte TransJakarta Terminal Kampung Rambutan, Jumat (24/4/2026). Tarif Bakal Disesuaikan Pramono mengatakan, penyesuaian tarif akan diterapkan pada sejumlah layanan, termasuk Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT. "Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek," ucap Pramono. Menurut Pramono, tarif transportasi publik di Jakarta selama ini masih relatif rendah dibandingkan daerah penyangga. Bahkan, tarif tersebut disebut tidak mengalami penyesuaian selama sekitar 20 tahun. Layanan Bus Transjakarta di Depan Halte Universitas Pancasila Melalui penyesuaian tarif, Pemprov DKI ingin mengurangi porsi subsidi yang diterima kelompok masyarakat yang dinilai mampu. Anggaran tersebut kemudian dapat dialihkan untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Ada golongan yang dianggap mampu, subsidinya kita kurangi. Sebenarnya subsidinya tinggi sekali masih, tetapi subsidinya kita kurangi," kata Pramono. Puluhan Angkot 44 Berhenti Beroperasi, Sopir Tuntut Penataan Ulang Rute JakLingko Pemprov DKI Diminta Segera Sosialisasikan Tarif Baru Pramono meminta jajarannya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penyesuaian tarif transportasi yang akan berlaku mulai 1 Januari 2027. Menurut dia, kebijakan tersebut tetap akan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat sehingga transportasi publik di Jakarta tetap terjangkau. "Dan saya yakin tarif ini dibandingkan dengan tarif di sekitar Jakarta, masih menjadi tarif yang paling murah," kata dia.