Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar kelompok pelajar dimasukkan ke dalam daftar penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi umum. Skema ini diharapkan dapat memperluas akses mobilitas siswa sekaligus menjadi solusi atas belum terjangkaunya seluruh wilayah oleh bus sekolah. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harvian Paloh mengungkapkan, kemudahan akses transportasi bagi pelajar sangat penting untuk menunjang aktivitas pergi dan pulang sekolah. Saat ini, kelompok pelajar secara umum belum masuk dalam 15 golongan masyarakat penerima fasilitas transportasi gratis melalui program KLG. Padahal, tidak sedikit gedung sekolah yang lokasinya berdekatan langsung dengan rute dan halte Transjakarta. "Kenapa enggak, artinya pelajar itu diberikan KLG, Kartu Layanan Gratis? Saya kira ini alangkah bagusnya ke depan untuk memaksimalkan transportasi yang ada di DKI Jakarta," kata Nova dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026). Nova menilai, penyediaan akses gratis ini dapat menjadi alternatif efektif untuk mengantisipasi keterbatasan bus sekolah. Mengingat kapasitas bus sekolah belum mampu menjangkau seluruh siswa, dibutuhkan moda transportasi lain yang memiliki jaringan lebih luas. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pengkajian perluasan KLG dilakukan bagi seluruh pelajar, tidak terbatas hanya pada pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mendorong pelajar pakai transportasi umum "Artinya, membiasakan pelajar menaiki kendaraan umum. Itu yang kita dorong. Bagaimana pelajar juga menggunakan kendaraan umum kita yang artinya sudah ada rute-rute yang mumpuni," ujar Nova. Ia memisalkan keberadaan SMP Negeri 115 Tebet yang memiliki halte Transjakarta di sekitar lingkungannya. Akses integrasi tersebut dinilai sangat memudahkan, baik bagi para siswa maupun orang tua yang mendampingi. "Ketika orang tuanya misalnya dia punya KLG, antar anaknya juga gratis. Itu yang kita harus pikirkan ke depannya. Kalau bus sekolah apakah orang tua bisa antar? Enggak bisa juga kan," tutur Nova. Ia menambahkan, usulan ini menjadi salah satu rekomendasi resmi yang nantinya akan dikaji lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan pihak Transjakarta.