Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas penerima manfaat Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi umum dari sebelumnya 15 menjadi 21 golongan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi transportasi publik lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan. "Dalam waktu dekat pemerintah DKI Jakarta juga akan memutuskan, dari 15 golongan yang dulu digratiskan akan menjadi 21 golongan," ujar Pramono dikutip dari keterangan resmi, Kamis (1/10/2026). Enam Golongan Baru Enam golongan baru yang akan mendapatkan manfaat transportasi gratis meliputi pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja dengan KTP DKI Jakarta, pasien rujukan rutin, pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP/KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana dalam masa pemulihan. Perluasan penerima manfaat tersebut rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Pada waktu yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan penyesuaian tarif sejumlah layanan transportasi publik. Layanan Bus Transjakarta di Depan Halte Universitas Pancasila Harus proaktif Pramono juga mengimbau masyarakat yang masuk ke dalam 15 golongan penerima layanan transportasi umum gratis agar lebih proaktif dalam mengurus Kartu Layanan Gratis. Hal ini disampaikannya menanggapi keluhan warga di media sosial terkait lambatnya proses penerbitan kartu. "Untuk itu bagi siapa pun 15 golongan yang berhak untuk mendapatkan, maka juga harus proaktif untuk bisa segera mendapatkan itu," ujar Pramono. Pramono mengakui adanya kendala keterlambatan jika masyarakat hanya mengandalkan permohonan aplikasi secara daring dan menunggu proses pengiriman kartu. "Memang kalau kemudian menyampaikan aplikasi dan menunggu, salah satu faktor keterlambatan itu memang ada, dan saya juga mendapatkan laporan," katanya. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan layanan langsung pengurusan kartu yang dapat dimanfaatkan oleh warga. Melalui layanan ini, Pramono memastikan masyarakat bisa mendapatkan kemudahan mengakses layanan gratis transportasi di Jakarta.