Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program mudik gratis untuk Idul Fitri 2026. Program ini disiapkan untuk membantu warga ibu kota pulang ke kampung halaman tanpa terbebani biaya transportasi, sekaligus mengurangi kepadatan arus mudik setiap musim Lebaran. Program ini juga menjadi salah satu yang paling ditunggu karena kuotanya biasanya cepat terpenuhi. Program tersebut diperuntukkan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati Eli, menegaskan bahwa proses pendaftaran akan dibuat transparan agar masyarakat dapat mempersiapkan diri sejak awal. “Nanti KTP-nya harus KTP Jakarta, dan proses pendaftaran akan diumumkan jauh-jauh hari agar masyarakat bisa mempersiapkan diri,” ujar Eli saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026). Berdasarkan pelaksanaan tahun lalu, Pemprov DKI menyiapkan 293 bus yang mengangkut 22.403 penumpang ke berbagai daerah tujuan. Selain itu, tersedia pula 20 truk untuk membawa sepeda motor milik pemudik. Tingginya jumlah peserta menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap program ini dari tahun ke tahun. Eli memastikan program mudik gratis tetap digelar pada tahun ini, bahkan dengan kapasitas yang lebih besar berkat kolaborasi dengan sejumlah pihak. Ilustrasi mudik gratis. “Tahun ini, kami tetap menyelenggarakan mudik gratis. Bahkan karena ada beberapa kolaborator yang bersedia, jumlah masyarakat yang akan terfasilitasi menjadi bertambah,” kata Eli. Untuk tahun ini, Pemprov DKI menargetkan jangkauan peserta yang lebih luas agar semakin banyak warga dapat menikmati fasilitas mudik gratis. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh serta membuat arus mudik lebih tertib dan terorganisasi. Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Daerah (Karo KSD) Pemprov DKI Jakarta Marulina Dewi menyampaikan bahwa tahapan sosialisasi kepada masyarakat akan segera dimulai. “Rencana sosialisasi ke masyarakat mulai tanggal 17–21 Februari, silakan nanti simak terus IG Dishub ya,” kata Dewi kepada Kompas.com, Rabu (11/2/2026). Masyarakat diimbau memantau informasi resmi dari Dishub DKI Jakarta agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran dan kuota yang biasanya terbatas. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang