Segera Berakhir, Catat Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Barat akan segera berakhir pada 30 September 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan bahwa tujuan program ini adalah memberikan kesempatan besar bagi masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak tanpa terbebani denda.
"Manfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlakunya berakhir. Pemilik kendaraan hanya membayar pajak di tahun berjalan. Denda di tahun-tahun sebelumnya dihapuskan sesuai kebijakan Pak Gubernur (Dedi Mulyadi)," ucap Asep dalam keterangan resminya.
Dengan adanya program pemutihan ini, masyarakat mendapatkan sejumlah keringanan seperti:
Warga memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025).
- Penghapusan denda pajak
- Diskon pokok tunggakan pajak
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini perlu membawa beberapa dokumen, seperti:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli pemilik kendaraan (sesuai nama di STNK) dan fotokopi
- Surat kuasa jika pengurusan dilakukan oleh orang lain.
Selain dokumen tersebut, wajib pajak harus menyiapkan uang sesuai tagihan pajak pokok kendaraan untuk tahun 2025.
Sementara itu, untuk pajak kendaraan lima tahunan, pemilik wajib membawa unit kendaraan untuk cek fisik di Samsat Induk.
Besaran pajak dapat dicek secara online melalui kanal resmi Bapenda Jawa Barat, https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Adapun jam layanan Samsat selama program pemutihan berlangsung, yaitu:
- Senin–Jumat: pukul 08.00–14.00 WIB
- Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB
- Minggu: pukul 08.00–14.00 WIB (khusus Jawa Barat, kecuali libur nasional atau cuti bersama).
Dengan adanya layanan tambahan di akhir pekan, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah menyesuaikan waktu untuk melunasi kewajiban pajaknya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.