BOGOR, KOMPAS.com - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, tidak memberlakukan ganjil genap selama pelaksanaan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Peniadaan ganjil genap berlaku sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena Operasi Lilin merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Pemberlakuan sistem satu arah di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (25/12/2025) petang. "Tidak menutup kemungkinan kebijakan ini diperpanjang, melihat situasi arus kendaraan setelah libur Tahun Baru,” ucap Rizky saat ditemui di Pospol Hoegeng, Simpang Gadog, Selasa (23/12/2025). Meski tidak ada ganjil genap, polisi tetap menerapkan rekayasa lalu lintas buka tutup atau sistem satu arah (one way) ketika volume kendaraan sudah meningkat. Kalau melihat jadwal one way, biasanya ada pola yang berlaku di musim liburan. Lewat akun Instagram resmi Satlantas Polres Bogor juga diberi tahu kapan proses one way ke atas, ke bawah, dan kembali normal. Biasanya saat volume kendaraan masuk ke daerah Ciawi tinggi di pagi hari, akan berlangsung one way ke atas sejak pukul 07.30 WIB dan kembali normal sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara untuk one way arah Jakarta atau turun, biasanya dimulai pukul 12.30 WIB dan kembali normal pukul 15.30 WIB. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang