Penerapan aturan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di DKI Jakarta saat ini baru membebaskan kendaraan listrik murni berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV). Sementara itu, mobil berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) masih terkena pembatasan tersebut seperti mobil konvensional bermesin pembakaran dalam (Internal Combustion Engine/ICE). Kondisi ini menjadi sorotan PT Sokonindo Automobile (DFSK Indonesia) saat meluncurkan SUV PHEV terbarunya, DFSK E5 Plus. Ilustrasi lalu lintas, kondisi transportasi publik di Jakarta. Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan sementara pada 18?24 Maret 2026 selama libur Nyepi dan Idul Fitri. Chief Executive Officer (CEO) PT Sokonindo Automobile Alexander Barus menilai, regulasi yang ada saat ini belum mengakomodasi perkembangan teknologi PHEV terbaru yang sudah mampu berjalan penuh menggunakan mode listrik murni saat di dalam kota. "Pertanyaan konsumen itu, 'Pak, kalau saya pakai mobil listrik (EV mode) saja di dalam kota, saya bisa bebas ganjil-genap tidak?'. Saya jawab, itu kembali ke kebijakan pemerintah, karena kontrolnya bukan di kita," ujar Alexander kepada Kompas.com, Jumat (31/7/2026). Teknologi PHEV Alexander menjelaskan, belum terakomodasinya PHEV dalam aturan pembebasan ganjil-genap kemungkinan karena regulasi tersebut mengacu pada payung hukum lama, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55. Pada masa regulasi tersebut dirancang, teknologi PHEV yang ada di pasar masih memiliki kapasitas baterai yang sangat terbatas. "Memang waktu PP 55 dulu belum ada plug-in yang bisa long distance seperti ini. Waktu itu kapasitas baterainya masih kecil, cuma tahan belasan kilometer saja. Jadi tidak ada pemikiran bahwa mobil PHEV itu bisa diisi daya murni untuk dipakai harian," kata Alexander. Berbeda dengan PHEV generasi awal, DFSK E5 Plus dibekali baterai berkapasitas cukup besar, yakni 25 kWh. Dengan baterai tersebut, pengguna bisa berkendara di dalam kota sepenuhnya menggunakan daya listrik tanpa perlu menyalakan mesin bensin (Internal Combustion Engine/ICE). Dorong Penyesuaian Kebijakan Melihat perkembangan teknologi penggerak yang makin efisien, Alexander berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat melihat potensi emisi nol yang ditawarkan PHEV saat beroperasi dalam mode EV murni di kawasan perkotaan. Secara operasional di dalam kota, pengguna PHEV berkapasitas baterai besar sejatinya memberikan dampak lingkungan yang sama dengan pengguna BEV karena tidak menghasilkan emisi gas buang. "Kalau dalam kota, tidak usah pakai bensin, cukup full listrik saja. Sebetulnya poin itu yang harus kita sampaikan. Kalau dalam kota bisa digunakan murni listrik, kenapa harus dibedakan (pengaturannya)?" tutur Alexander.