Pemerintah mulai membocorkan sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi manufaktur dan pabrikan yang ingin berpartisipasi dalam program Motor Listrik Nasional (Molinas). Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong Soekirman mengatakan, kriteria Molinas ditentukan dan dinilai oleh PT LEN Industri. Menurutnya, berbagai kriteria tersebut disusun agar program Molinas tidak berhenti pada aktivitas perakitan kendaraan di Indonesia. Peluncuran program Motor Listrik Nasional (Molinas) oleh Presiden RI Prabowo Subianto "Di dalam pertanyaan, kami juga ditanya kriteria. Saya ulangi kembali. Nanti di 2028 harapannya TKDN-nya 60 persen. Ini roadmap dari Kemenperin," ujar Atong di Jakarta, dikutip Senin (24/8/2026). TKDN Molinas Ditargetkan Capai 60 Persen Salah satu persyaratan utama Molinas adalah TKDN. Pada tahap awal, setiap produk yang masuk dalam program tersebut diwajibkan memenuhi TKDN minimal 40 persen. Kandungan lokal itu kemudian akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 60 persen pada 2028. "Jadi sudah ada roadmap yang dibuat oleh Kemenperin, dan dirasakanlah di dalam Molinas. Kemarin ini ada komitmen bahwa 10 mitra itu akan memenuhi 60 persen TKDN di tahun 2028. Nah, ini kan angin segar juga," kata Atong. Pabrik motor listrik Alva di Cikarang, Jawa Barat. Selain TKDN, pemerintah meminta produsen memiliki penguasaan terhadap sejumlah komponen utama.Pabrikan juga diwajibkan mengembangkan desain secara mandiri di dalam negeri. Dengan demikian, Molinas diharapkan tidak sekadar menjadi kendaraan yang dirakit lokal menggunakan desain dan rekayasa dari luar negeri. "Komponen utama yaitu powertrain, frame/structure, plastik, dan bodi panel. Kemudian indigenous design. Nah, ini kami sampaikan," ujar Atong. Baterai motor listrik Gesits Raya G, yang jadi salah satu contoh baterai litium. Baterai Nikel dan Harga Terjangkau Jadi Syarat Kriteria berikutnya berkaitan dengan baterai. Pemerintah mengarahkan Molinas menggunakan paket baterai berbasis nikel, yakni Nickel Manganese Cobalt (NMC), yang diproduksi di dalam negeri. Paket baterai tersebut juga diwajibkan memiliki TKDN minimal 40 persen. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghubungkan pengembangan motor listrik nasional dengan program hilirisasi nikel. "Nah, ini sebagai catatan waktu nanti kita mendorong Molinas itu adalah basisnya adalah benar-benar nikel. Karena juga angka TKDN, kuncinya ada di TKDN-nya. Itu kalau baterainya itu NMC, itu besar," ucap Atong. Peluncuran program Motor Listrik Nasional (Molinas) oleh Presiden RI Prabowo Subianto Selain kandungan lokal dan teknologi baterai, harga menjadi pertimbangan penting. Pemerintah menginginkan produk Molinas tetap terjangkau sesuai daya beli masyarakat dan kebutuhan pasar domestik. "Dan harga terjangkau sesuai daya beli dan kebutuhan pasar domestik," kata dia. Dengan sejumlah persyaratan tersebut, pemerintah berharap Molinas mampu memberikan nilai tambah lebih besar bagi industri nasional, mulai dari komponen, desain, hingga pengembangan ekosistem baterai dalam negeri.