Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) memastikan kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan. Berlokasi di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, fasilitas ini dilengkapi proving ground yang digunakan untuk melakukan berbagai pengujian tipe, pemeriksaan konstruksi, hingga sertifikasi laik jalan kendaraan bermotor. Setiap kendaraan yang dipasarkan telah melalui proses verifikasi teknis yang ketat. Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Perhubungan, BPLJSKB memiliki peran strategis dalam menjamin kendaraan yang beredar di masyarakat telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proving Ground BPLJSKB Bekasi Kepala BPLJSKB, Iman Sukandar, mengatakan bahwa fasilitas ini terus mengalami perkembangan signifikan, terutama sejak hadirnya proving ground berstandar lebih tinggi. “Area kita kurang lebih 90 hektar di area sini secara keseluruhan. Kami sudah berdiri sejak tahun 1988, jadi sudah 38 tahun,” kata Iman kepada Kompas.com, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5/2026). “Tapi saya sampaikan tadi, setahun terakhir ini ada perkembangan yang cukup signifikan dengan fasilitas proving ground ini,” ujarnya. Pembangunan proving ground BPLJSKB merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dimulai sejak 2023, dan resmi beroperasi pada Agustus 2025. Proving Ground BPLJSKB Bekasi Seiring dengan hadirnya infrastruktur tersebut, BPLJSKB kini memiliki berbagai fasilitas modern untuk mendukung uji tipe kendaraan bermotor. Pengujian yang dilakukan mencakup berbagai aspek penting, seperti sistem pengereman (braking system), akurasi speedometer, kebisingan (noise emission), kaca spion (rear view mirror), peralatan kemudi (steering equipment), hingga emisi gas buang (exhaust emission). Selain itu, proving ground juga dilengkapi lintasan khusus, mulai dari general road untuk simulasi kondisi jalan umum, high speed track guna menguji kecepatan dan stabilitas, lintasan kering untuk uji pengereman, lintasan tanjakan, hingga lintasan off road untuk menguji suspensi dan kestabilan kendaraan. Tidak hanya itu, secara keseluruhan terdapat 16 tahapan pengujian yang mengacu pada aspek keselamatan, lingkungan hidup, serta performa kendaraan. Beberapa di antaranya meliputi uji rem, uji kursi, audible warning device, sabuk pengaman, uji tabrak atau crash test, hingga electronic stability control (ESC). Proving Ground BPLJSKB Bekasi Pengujian yang dilakukan mengacu pada standar internasional, termasuk regulasi United Nations Economic Commission for Europe (UNR), serta standar yang berlaku di negara-negara ASEAN. “Jadi kalau dulu selama ini mungkin standarnya nasional saja, sekarang kombinasi nasional dan internasional. Beberapa fasilitas pengujian juga kita sudah terakreditasi. Sistem manajemen untuk laboratorium pengujian selalu kita update,” kata Iman. Dengan fasilitas dan standar yang terus ditingkatkan, kehadiran BPLJSKB diharapkan mampu mendorong industri otomotif nasional agar semakin kompetitif. Selain itu, keberadaan lembaga ini juga memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat sebagai pengguna kendaraan bermotor. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang