Keberadaan proving ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat, dianggap memiliki peran krusial bagi industri otomotif Tanah Air. Apalagi, fasilitas pengujian tersebut menjadi proving ground berstandar internasional milik pemerintah terlengkap di kawasan Asia Tenggara dan mampu memberikan pelayanan pengujian berstandar internasional. Namun, banyak pertanyaan yang muncul. Salah satunya terkait apakah hasil pengujian BPLJSKB juga sudah diakui secara global? Menjawab hal ini, Kepala BPLJSKB Iman Sukandar sebelumnya sudah memberikan penjelasan. Menurutnya, pengakuan internasional saat ini masih dalam proses penguatan melalui kerja sama dan harmonisasi. Proving Ground BPLJSKB Bekasi “Tujuannya agar hasil uji dapat diakui secara global melalui skema ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA). Saat ini, BPLJSKB juga menjalin kerja sama dengan berbagai technical service luar negeri agar hasil pengujian yang dilakukan di BPLJSKB dapat digunakan untuk keperluan homologasi di seluruh dunia, khususnya negara-negara Eropa,” ucap Iman kepada KOMPAS.com, beberapa waktu lalu. Lebih lanjut, Iman menjelaskan, jika sudah meratifikasi ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA), hasil pengujian berstandar UNECE yang dilakukan di BPLJSKB dapat diterima dan diakui di lingkup negara ASEAN. Pengembangan Bicara soal fasilitas, proses pengujian yang dilakukan juga sudah menggunakan standar United Nations Economic Commission for Europe (UNECE), baik untuk kendaraan konvensional maupun elektrifikasi. Selain itu, ke depannya BPLJSKB juga akan beradaptasi mengikuti tren perkembangan dan kebutuhan dunia otomotif nasional maupun global. Langkah ini salah satunya dilakukan melalui pengembangan fasilitas. Proving Ground BPLJSKB Bekasi “Tentunya, baik dari segi regulasi maupun kesiapan fasilitas pengujian juga harus dapat mengikuti perkembangan tersebut. Beberapa fasilitas yang mungkin dapat dikembangkan dengan melihat perkembangan teknologi kendaraan serta mengacu pada perkembangan regulasi atau standar internasional,” ujar Iman. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang