Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program swasembada energi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Prabowo mengatakan, pemerintah mulai mewujudkan janji swasembada energi melalui penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berbasis campuran biodiesel dari kelapa sawit. Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap BBM dari luar negeri. "Janji swasembada energi sekarang sudah mulai kita wujudkan," kata Prabowo diutip dari siaran Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (14/8/2026). "Dengan pertama kali swasembada BBM jenis solar, kita berhasil produksi diesel dengan B50 dari kelapa sawit. Sehingga mulai tahun ini, mulai 1 Juli 2026, kita tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri," ujarnya. Biosolar B50 "Dan kita berhasil menghemat devisa Rp 170 triliun, sekitar USD 9,5 miliar tidak lagi harus kita kirim ke luar negeri," kata Prabowo. B50 Program B50 merupakan kebijakan pencampuran biodiesel dengan solar dalam komposisi yang lebih tinggi. Angka "50" pada B50 menunjukkan kandungan biodiesel sebesar 50 persen yang dicampurkan dengan 50 persen bahan bakar diesel berbasis fosil. Biodiesel tersebut berasal dari minyak kelapa sawit yang kemudian diolah menjadi bahan bakar nabati untuk digunakan sebagai campuran solar. Dengan skema tersebut, konsumsi solar berbasis fosil dapat ditekan karena sebagian kebutuhan bahan bakar digantikan oleh biodiesel. Pemerintah mulai menerapkan B50 secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang sebelumnya menggunakan campuran lebih rendah. Biosolar B50 Komposisi Secara sederhana, B50 adalah bahan bakar diesel yang terdiri dari 50 persen biodiesel dan 50 persen solar berbasis fosil. Biodiesel yang digunakan berasal dari minyak kelapa sawit yang telah melalui proses pengolahan sehingga dapat dicampurkan dengan bahan bakar diesel. Sebelumnya, Indonesia menerapkan program B35, yakni campuran biodiesel sebesar 35 persen. Komposisinya kemudian dinaikkan menjadi B40 sebelum pemerintah menerapkan B50 pada 2026. Bagi konsumen, B50 pada dasarnya digunakan sebagai bahan bakar untuk kendaraan dan mesin diesel.