Pertamina Patra Niaga memberikan sinyal bakal memperketat pengawasan terhadap sepeda motor yang menggunakan tangki bahan bakar modifikasi untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite. Penggunaan tangki berkapasitas besar dinilai berpotensi mengganggu penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Selain itu, praktik tersebut juga kerap memicu antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, penggunaan tangki modifikasi untuk membeli BBM bersubsidi memang perlu menjadi perhatian. Tangki modifikasi Suzuki Thunder yang viral di SPBU dinilai berpotensi memperpanjang antrean dan mengganggu distribusi BBM. "Hal seperti ini jelas harus ditertibkan, karena ini dapat dikatakan penyebab pendistribusian tidak tepat sasaran," ujar Roberth kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2026). Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa ke depan Pertamina berpotensi mendorong pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi saat mengisi BBM bersubsidi, khususnya Pertalite. Pengawasan Berpotensi Diperketat Meski demikian, Roberth menegaskan bahwa kewenangan mengatur ketentuan penyaluran BBM bersubsidi bukan berada di tangan Pertamina, melainkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Larangan isi BBM untuk pengguna motor Suzuki Thunder "Kalau terkait secara umum maka bicara regulasi ya, yang sebagai regulatornya adalah kawan-kawan di BPH Migas," ujar Roberth kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2026). Ia menjelaskan, Pertamina hanya bertugas menyalurkan BBM sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. "Kami (Pertamina) akan salurkan BBM pelayanan sesuai ketentuan. Dan pastinya mendukung pendistribusian tepat sasaran," ucap Roberth. Antrean mengular BBM Pertalite di SPBU Pertamina Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026) Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, pembatasan volume pembelian BBM bersubsidi saat ini baru diberlakukan untuk kendaraan roda empat dan kendaraan niaga. Artinya, hingga kini belum ada regulasi yang membatasi volume pengisian BBM subsidi untuk sepeda motor. Sementara program Subsidi Tepat Pertamina yang menggunakan QR Code juga masih diwajibkan bagi kendaraan roda empat. Ilustrasi sepeda motor Thunder. Suzuki Thunder 250 warna ungu di Otobursa Tumplek Blek 2022 Video Antrean Suzuki Thunder Viral Sebelumnya, fenomena penggunaan tangki modifikasi kembali menjadi sorotan setelah video antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @galuhpanji29, terlihat antrean ramai dengan sepeda motor sport Suzuki Thunder yang menggunakan tangki BBM berukuran besar hasil modifikasi. Bentuk tangki yang membesar membuat tampilan motor terlihat tidak biasa. "Motornya pada hamil," tulis akun Instagram @galuhpanji29, Rabu (15/7/2026). Antrean pengisian BBM Pertalite di SPBU Pertamina Manahan Solo, Kamis (11/6/2026) Saat dikonfirmasi Kompas.com, pemilik akun, Galuh Panji Sulung, mengatakan video tersebut direkam di salah satu SPBU Pertamina di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Video tersebut kemudian memicu perbincangan di media sosial mengenai praktik penggunaan tangki modifikasi untuk membeli Pertalite. Pertamina pun menilai fenomena tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran sekaligus memperpanjang antrean di SPBU.