Warga di wilayah Tangerang Raya masih memiliki waktu sepekan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini resmi diperpanjang hingga 31 Oktober 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk mendapatkan keringanan. Program pemutihan di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang ini diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 tertanggal 25 Juni 2025. Sebelumnya, program tersebut telah dimulai sejak 10 April 2025 dan seharusnya berakhir pada 30 Juni 2025. Namun, tingginya antusiasme masyarakat membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa berlakunya hingga akhir Oktober. Melalui kebijakan ini, warga dibebaskan dari denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya. Wajib pajak hanya perlu melunasi pajak kendaraan tahun berjalan 2025 tanpa dikenakan tambahan denda. Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan. Cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL dan BYOND by BSI. Syarat dan Ketentuan Untuk mengikuti program pemutihan, wajib pajak di wilayah Tangerang Raya harus menyiapkan dokumen berikut: STNK asli dan fotokopi BPKB asli dan fotokopi KTP asli pemilik sesuai nama di STNK beserta fotokopi Surat kuasa jika pengurusan diwakilkan Selain dokumen, peserta juga perlu membawa uang untuk membayar pajak pokok tahun 2025. Bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak lima tahunan, kendaraan wajib dibawa ke kantor Samsat untuk cek fisik. Informasi besaran pajak kendaraan dapat diakses secara daring melalui laman resmi Pemprov Banten di https://infopkb.bantenprov.go.id. Lokasi dan Jam Layanan Layanan pemutihan pajak kendaraan tersedia di seluruh Samsat Induk Tangerang Raya, dengan jam operasional sebagai berikut: Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB Sabtu: 08.00–11.00 WIB Pemprov Banten mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini sebelum batas waktu berakhir guna menghindari penumpukan denda dan memperoleh keringanan biaya administrasi lainnya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.