Sebanyak 160 unit becak listrik dipastikan siap mengaspal di jalanan Kota Bogor. Kendaraan roda tiga berbasis listrik tersebut merupakan hibah dari Presiden Prabowo Subianto melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) untuk para pengayuh becak usia lanjut (lansia). Secara teknis, becak listrik ini diproduksi oleh BUMN pertahanan, PT Pindad. Kendaraan ramah lingkungan ini dibekali sistem pengisian daya mandiri dengan konsumsi daya mencapai 220 Watt. Konversi dari tenaga manusia ke penggerak listrik ini dirancang khusus untuk mempermudah operasional pengayuh lansia di atas usia 55 tahun. "Bantuan ini diharapkan bisa benar-benar bermanfaat. Pemerintah kota wajib mengawal program baik dari Pak Presiden ini," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin pada keterangan resminya, Kamis (8/10/2026). Regulasi, SIM dan Pelatihan Pengemudi Jenal juga mengtakan, mengingat karakteristik berkendara becak listrik berbeda dibanding becak kayuh manual, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan memfasilitasi pelatihan mengemudi sekaligus penerbitan surat izin mengemudi (SIM) bagi para penerima manfaat. Di samping kesiapan pengemudi, Pemkot Bogor juga menekankan pemetaan zona operasional. Pengoperasian becak listrik tetap harus mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 15 Tahun 2006 yang melarang becak melintas di 16 titik ruas jalan utama Kota Bogor. "Zona regulasi tersebut bersifat tetap. Becak lama milik penerima bantuan akan ditarik dan dikonversi ke becak listrik. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota terkait jalur yang diizinkan serta usulan pangkalan khusus yang difungsikan sebagai tempat pengisian daya, " lanjut Jenal. Mengenai tarif jalan, pemkot menyerahkan mekanismenya pada kesepakatan antara penumpang dan pengayuh becak agar tidak saling memberatkan. Penampakan becak listrik yang diberikan Presiden Prabowo Subianto dilengkapi dashcam, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/10/2026). Komitmen Perawatan dan Larangan Jual Beli Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama GSN, Nuryana, menegaskan seluruh penerima unit telah menandatangani perjanjian tertulis. Poin utamanya mencakup komitmen merawat kendaraan secara berkala dan larangan keras memindahtangankan atau menjual unit becak listrik tersebut. "Bantuan ini fokus mengurangi beban fisik para pengayuh lansia saat beroperasi, sehingga durasi operasional mereka bisa lebih efisien tanpa menguras tenaga," terang Nuryana.