JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Cimahi membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2026 bagi warga ber-KTP Cimahi. Pendaftaran mudik gratis dibuka mulai 19 hingga 28 Februari 2026 dan dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan pemerintah daerah. Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, mengatakan masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mendaftar. "Pendaftaran sudah dibuka secara online, jadi masyarakat bisa daftar langsung dari rumah lewat HP. Informasinya sudah disebar ke kelurahan dan kecamatan," kata Endang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/2/2026). Dalam program mudik gratis Idul Fitri 1447 Hijriah ini, tersedia dua rute perjalanan, yakni Cimahi–Semarang via Cirebon dan Cimahi–Solo via Yogyakarta. Ilustrasi mudik gratis BUMN 2026. Selain mendapatkan fasilitas transportasi gratis, peserta juga akan memperoleh makanan ringan dan minuman selama perjalanan. Menurut Endang, program ini merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat, sekaligus untuk mengurangi jumlah warga yang mudik menggunakan sepeda motor karena dinilai lebih berisiko. "Jadi banyak sekali warga Cimahi yang pulang ke ke kampung halaman menggunakan sepeda motor, Pemkot Cimahi lewat mudik gratis untuk mengurangi mudik menggunakan kendaraan roda dua," katanya. Rencananya, para peserta akan diberangkatkan pada 18 Maret 2026 dari Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta: Warga berdomisili Kota Cimahi (dibuktikan dengan KTP Cimahi) Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Melampirkan Kartu Keluarga (KK) Maksimal 4 orang dalam satu Kartu Keluarga Peserta disabilitas wajib didampingi satu orang selama perjalanan langkah pendaftarannya: Mengakses tautan pendaftaran resmi yang disediakan Pemkot Cimahi https://bit.Iy/m/4rTucgO Mengisi formulir secara online melalui ponsel masing-masing Mengunggah dokumen KTP dan KK sesuai ketentuan Menunggu proses verifikasi dari petugas Dinas Perhubungan Peserta yang lolos seleksi akan menerima konfirmasi lanjutan Untuk diketahui, setiap kepala keluarga maksimal dapat mendaftarkan empat orang. Sementara bagi warga disabilitas, diwajibkan membawa satu pendamping selama perjalanan. "Untuk Cimahi meluncurkan 15 bus, kuotanya mencapai 720 orang. Maksimal per KK itu 4 orang. Untuk warga yang disabilitas wajib ada pendamping," ujar Endang. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang