- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meliburkan angkot, ojek, andong dan becak yang beroperasi di jalur mudik lebaran 2026. Kebijakan itu diberlakukan selama satu minggu untuk mengurangi kemacetan sekaligus memberi kesempatan para pengemudi merayakan Lebaran bersama keluarga. Menurut Dedi, para pengemudi yang diliburkan tetap akan menerima uang kompensasi selama tidak bekerja. "Liburnya selama seminggu sehingga pada saat mudik bisa tinggal di rumah bersama keluarganya dan mendapat uang pengganti selama seminggu tidak bekerja," tutur Dedi dari dikutip unggahan video Instagram pribadinya @dedimulyadi71, (5/3/26). Ia menjelaskan, untuk jalur wisata seperti Kota Bandung menuju Lembang, Kabupaten Bandung Barat serta kawasan Puncak, Kabupaten Bogor libur diberlakukan setelah Lebaran. Hal ini karena arus wisata biasanya meningkat pada periode tersebut dan berpotensi memicu kemacetan. "Kemudian untuk jalur di wilayah Kota Bandung–Lembang liburnya seminggu setelah Lebaran karena biasanya pariwisata meningkat dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Termasuk di jalur Puncak," ujar Dedi. Dedi berharap kebijakan ini bisa membantu kelancaran arus kendaraan saat mudik maupun saat lonjakan wisatawan setelah Lebaran. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar mengatakan, besaran kompensasi telah ditetapkan yakni Rp 200.000 per hari bagi pengemudi angkutan umum dan transportasi yang terdampak kebijakan tersebut. "Tahun ini kami akan memberikan kompensasi. Kompensasi satu hari Rp 200.000," ujarnya saat dihubungi, (5/3/26). Menurut Dhani, penghentian operasional berlaku pada masa puncak arus mudik dan balik Lebaran, yakni 2–3 hari sebelum dan 2–3 hari setelah Lebaran. Kebijakan ini diterapkan di sejumlah jalur padat, seperti Bogor–Cianjur, Puncak–Cianjur, Bandung–Lembang, Cipanas Garut, Tasikmalaya, Kuningan, Cirebon, hingga Subang.