Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap subsidi kendaraan listrik akan berlaku mulai tahun ini. Motor dan mobil listrik masing-masing mendapat kuota 100 ribu untuk tahap pertama.Dia menjelaskan pada tahap awal akan diberikan kepada 200.000 kendaraan listrik, mobil dan motor masing-masing 100.000 unit.Besaran subsidi untuk motor listrik diberikan Rp 5 juta. Sementara untuk mobil listrik belum dijelaskan lebih lanjut. Purbaya mengatakan pengumuman lebih detail akan dilakukan oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Kordinator Perekonomian. "Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih 100 ribu, sampai bulan Oktober. Eh, nggak 100 ribu pertama. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," jelas Purbaya dalam konferenisi pers APBN KITA, Selasa (5/5/2026)."Nanti skemanya Menteri Perindustrian akan menjelaskan skemanya seperti apa, nanti juga Menko Perekonomian akan memberikan seperti apa,""Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama. Berapa subsidinya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," katanya."Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan III dan ke tempat. Juni awal akan jalan itu salah satu kebijakan itu. Nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian," terang Purbaya."Semangat kita yakni kita akan memastikan semua mesin ekonomi akan berjalan, demand sudah jalan, sekarang di sektor manufaktur," sambungnya.Insentif yang diberikan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik. Langkah ini diambil untuk penguatan daya tahan ekonomi nasional melalui pengurangan ketergantungan pada BBM."Saya bertemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi. Saya tanya apa yang bisa didorong," kata Purbaya."Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik, karena selain mendorong konsumsi, yang kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fuel, BBM ya. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran dan ekonomi kita," jelas dia.