BeijingGabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) buka suara soal rencana pemerintah menerapkan bahan bakar biodiesel 50 atau B50 mulai tahun ini. Menurut mereka, kebijakan tersebut harus dibarengi kesiapan para produsen kendaraan di Tanah Air.Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto mengatakan, pabrikan otomotif butuh waktu beralih dari B40 ke B50. Sebab, menurutnya, mereka harus menyiapkan teknologi yang sesuai bahan bakar tersebut. "Kan saya bilang, pemerintah program apa pun bagus-bagus aja. Tapi berikan waktu yang cukup untuk produsen menyiapkan produknya. Sehingga, bisa menggunakan B45 atau B50," ujar Jongkie saat ditemui di kawasan Beijing, China."Jadi silakan, tapi kita perlu waktu karena ini teknologi. Tidak serta merta yaudah oke, besok isi B50. Lho kalau mobilnya malah rusak, bagaimana?" tambahnya.Uji Coba B50 Foto: Ignacio Geordy OswaldoSelain itu, Jongkie ingin pemerintah memastikan, apakah distribusi B50 akan merata di Indonesia. Jangan sampai, kata dia, kebijakan dibuat namun ketersediaannya justru kosong."Program itu boleh, tapi distribusinya bagaimana? Merata atau nggak? Sampai pelosok nggak? Contoh, Pertadex di tambang-tambang nggak ada. Sehingga, truk-truk di tambang masih pakai B35 atau B40. Karena tidak ada Pertadex. Kalau biosolar kan Euro 2," tuturnya.Menurut Jongkie, sebelum aturan B50 diterapkan, ada baiknya pemerintah menjalin komunikasi dengan produsen-produsen kendaraan di Indonesia. Mereka harus memastikan, apakah teknologinya sudah benar-benar siap."Betul (biar industri adaptasi). Sebenarnya dirundingin aja, dipanggil produsen-produsen mobil diesel, berapa lama kalian butuh? Masukan itu kan oke, nanti kita kasih tau kapan (siapnya). Jadi, harus begitu," ungkapnya."Jadi ini agak sedikit timpang, satu sisi hari ini harus produksi truk Euro 4, tetapi nyatanya tidak semua daerah pelosok ada diesel euro 4. Itu bagaimana? Gitu aja," kata dia menambahkan.Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan implementasi bahan bakar biodiesel B50 berlaku mulai 1 Juli 2026. Implementasi ini rencananya berlaku untuk semua sektor mulai dari kendaraan bermotor, alat berat pertambangan, hingga perkeretapian.Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan program B50 merupakan hasil pengembangan panjang pemerintah selama 15 tahun lebih. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang memanfaatkan bahan bakar dengan komposisi campuran nabati setinggi ini."Ini semua dipakai, semua sektor dipakai. Jadi, ini kita bersama-sama pantau karena memang ini adalah satu kegiatan yang tidak ada contohnya," kata Eniya di, Yogyakarta, dikutip dari detikFinance.Sebagai catatan, B50 merupakan bahan bakar dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati (BBN) dari minyak sawit dan 50 persen bahan bakar fosil jenis Solar. Rangkaian pengujian teknis bahan bakar dikerjakan di laboratorium sejak awal tahun lalu.Sementara pengujian di kondisi riil atau road test sudah dilakukan sejak 9 Desember 2025 di berbagai sektor. Mulai dari otomotif untuk kendaraan bermotor, pertambangan, alat pertanian, perkapalan, genset, hingga sektor perkeretapian.