
Belum lama ini terjadi kasus pencurian Harley-Davidson di area parkir mal di daerah Senayan, Minggu (12/10/2025).
Untungnya setelah berita kehilangannya tersebar di media sosial, motor ditemukan di daerah Bekasi, Senin (13/10/2025) pagi.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano menilai kasus hilangnya motor gede (moge) di area depan mal tidak termasuk dalam tanggung jawab pengelola parkir.

Polisi Buru Pencuri Harley Davidson di Parkiran Mal Senayan
Menurut Rio, kendaraan yang diasuransikan dan menjadi tanggung jawab pengelola parkir adalah yang masuk ke dalam sistem parkir resmi dengan tiket.
“Kalau ternyata moge ini parkir di depan (mal), tidak masuk ke areal parkir,” ujarnya kepada Kompas com, Selasa (14/10/2025).
Oleh karena itu, kewajiban pengelola parkir untuk mengganti kerugian sudah gugur karena kendaraan tidak berada dalam area perparkiran resmi. Area depan yang biasanya menjadi lokasi parkir moge lebih merupakan bagian dari area promosi atau “teaser” gedung.
“Parkir di depan itu lebih kepada teaser-nya si building agar supaya lebih menarik, apalagi potensi market mereka dengan pengendara moge ini,” kata Rio.
Rio menegaskan, karena posisi parkir tersebut berada di luar sistem parkir resmi, tanggung jawab keamanan berpindah ke pihak keamanan gedung.
“Kalau ditanya keamanannya, ini sudah masuk ke keamanan gedung. Jadi pemilik gedung harus menyiapkan pengamanan,” ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.Source: Motor Harley-Davidson Hilang Saat Parkir di Mal, Ini Kata Asosiasi Parkir