Mengirim motor listrik ke luar kota ternyata tidak bisa disamakan dengan sepeda motor konvensional. Selain memastikan kondisi kendaraan layak jalan, kapasitas baterai juga perlu diperhatikan sebelum unit diangkut menggunakan kapal maupun kereta. Kosongkan Baterai Owner Bengkel Sepeda Motor Listrik DyVolt EV Shop, Adi Siswanto, mengatakan, baterai motor listrik yang akan dikirim jarak jauh sebaiknya tidak dalam kondisi penuh. Idealnya, kapasitas daya berada di kisaran 30 persen sebelum pengiriman dilakukan. Ilustrasi pengiriman motor menggunakan kereta “Kalau kendaraan listrik akan dikirim, kami selalu menyarankan baterainya dikosongkan dulu. Biasanya di sekitar 30 persen baru dilakukan pengiriman,” kata Adi kepada Kompas.com di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk mitigasi risiko selama proses pengangkutan. Sebab, baterai menyimpan energi dalam jumlah besar dan bisa menimbulkan masalah apabila terjadi kondisi ekstrem selama perjalanan. Adi mengatakan, risiko tersebut memang jarang terjadi. Namun, kapasitas baterai yang lebih rendah dinilai lebih aman dibandingkan mengirim kendaraan dalam kondisi daya penuh. “Kalau dikirim dalam kondisi penuh, lalu terjadi hal yang tidak diinginkan, risikonya bisa lebih besar seperti meledak. Apalagi kalau baterainya kepanasan,” ujarnya. Karena alasan itu, prosedur serupa juga diterapkan saat mengirim baterai pengganti kepada pelanggan. Sebelum dikemas dan dikirim ke luar daerah, kondisi baterai biasanya diturunkan terlebih dahulu untuk mengurangi potensi risiko selama distribusi. Menurut Adi, perhatian terhadap kondisi baterai menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Pemerintah Aceh menandatangani kerja sama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta-Malahayati di Jakarta, Sabtu (23/5/2026). Jalur baru ini disiapkan untuk mempercepat distribusi logistik dan memperkuat konektivitas wilayah barat Indonesia. Pasalnya, pengiriman kendaraan antarkota maupun antar-pulau kini semakin sering dilakukan, baik untuk kebutuhan penjualan maupun relokasi pemilik kendaraan. Anjuran tersebut sejalan dengan pedoman keselamatan yang diterapkan pada transportasi penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa penyeberangan dan pengelolaan pelabuhan. "Jadi sangat berbahaya pada saat kita memperlakukan baterai itu tidak dengan benar. Jadi kita selalu menguras kondisi baterai supaya aman pada saat dilakukan pengiriman baik itu naik kapal laut ataupun kereta," kata Adi. Mitigasi Risiko Sebelumnya, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, mengatakan bahwa pengguna kendaraan listrik dianjurkan menjaga tingkat pengisian baterai atau state of charge (SoC) di kisaran 30-50 persen saat kendaraan naik kapal feri. Pedoman yang mengacu pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi risiko selama pelayaran. Selain mengatur kondisi baterai, kendaraan listrik juga ditempatkan pada area khusus yang memudahkan pemantauan selama perjalanan. Indikator pada baterai motor listrik Dengan kata lain, menjaga kapasitas baterai di level rendah sebelum pengiriman bukan sekadar kebiasaan yang dilakukan bengkel, tetapi juga sejalan dengan prinsip keselamatan yang mulai diterapkan dalam transportasi kendaraan listrik. "ASDP bersama operator kapal telah menerapkan sejumlah langkah pengamanan, antara lain penempatan kendaraan listrik pada designated storage area atau area khusus yang umumnya berada di area terbuka/upper deck dengan ventilasi lebih baik dan pengawasan lebih mudah," katanya kepada Kompas.com belum lama ini. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang