Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat menyiapkan langkah strategis. Selain menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas tol dan non-tol, pemerintah juga mengalihfungsikan sejumlah jembatan timbang menjadi rest area sementara. Kebijakan ini sejalan dengan penerapan pembatasan operasional angkutan barang di berbagai wilayah Indonesia. Ilustrasi jembatan timbang truk ODOL Sejumlah UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) untuk sementara tidak beroperasi dan dialihfungsikan menjadi tempat istirahat bagi pemudik. Langkah tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga KemenPU tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah, Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026. Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung kebijakan tersebut. Pengendara Jalur Pantura saat memanfaatkan fasilitas yang tersedia di rest area di UPPKB Jembatan Timbang Losarang, Indramayu, Kamis (25/12/2025) “Ditjen Hubdat akan mengalihfungsikan sejumlah UPPKB menjadi rest area atau tempat istirahat yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan perjalanan selama periode angkutan Lebaran,” ujar Aan, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (17/2/2026). “Ini dilakukan mulai tanggal 14 Maret 2026 pukul 00.00 sampai tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” kata dia. Sebanyak 48 UPPKB akan dialihfungsikan sementara sebagai rest area, sementara UPPKB di luar wilayah pembatasan operasional angkutan barang tetap beroperasi normal. Ilustrasi penindakan truk barang di jembatan timbang. “UPPKB tersebut tersebar di wilayah yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di antaranya di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogja, Jawa Timur, ada juga di Bali, dan Kalimatan Tengah,” ucap Aan. “Penyediaan rest area ini dilakukan melalui dukungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), sebagai perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah,” ujarnya. Di setiap lokasi rest area sementara tersebut akan tersedia berbagai fasilitas penunjang, seperti tempat ibadah, toilet umum, layanan kesehatan berupa P3K dan bantuan tenaga medis, serta penerangan yang memadai di area UPPKB. Kendaraan yang melintas dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah di Jalur Pantura Indramayu, tepatnya di rest area UPPKB Jembatan Timbang Losarang Indramayu, Kamis (25/12/2025) “Kami berharap UPPKB yang dijadikan rest area ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pemudik saat arus mudik atau arus balik Lebaran nanti,” kata Aan. “Sehingga masyarakat bisa beristirahat sejenak dan tidak memaksakan diri berkendara saat merasa lelah atau mengantuk, agar stamina tetap terjaga untuk menjamin keselamatan selama perjalanan hingga tiba di tujuan,” ucap dia. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang