Daftar Isi Jam Layanan Samsat Induk Jakarta Selama Bulan Ramadan Syarat Perpanjangan STNK Tahunan Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahunan Cara Perpanjang STNK di Samsat Berikut ini jam operasional pelayanan Samsat di Jakarta selama bulan Ramadan. Awas jangan sampai kamu terlewat!Ada penyesuaian jam operasional Samsat Induk Jakarta. Buat kamu yang mau perpanjang STNK, jangan sampai terlewat ya. Dikutip laman Instagram jasaraharjajakarta, jam pelayanan itu berakhir pada pukul 14.00 WIB di hari Senin-Kamis sementara hari Jumat hingga 14.30 WIB. Berikut ini jadwalnya. Jam Layanan Samsat Induk Jakarta Selama Bulan RamadanSenin-Kamis: 08.00-14.00 WIB (istirahat 12.00-12.30 WIB)Jumat: 08.00-14.30 WIB (istirahat 11.30-12.30 WIB)Nah itu tadi jam operasional Samsat di Jakarta. Kalau sudah tahu jamnya, jangan lupa siapkan persyaratan agar pengurusan jadi lebih mudah. Untuk diketahui, di Samsat kamu bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan dan juga perpanjangan STNK 5 tahunan. Khusus yang 5 tahunan memang wajib dilakukan di Samsat lantaran ada pengecekan fisik kednaraan. Adapun persyaratannya sebagai berikutSyarat Perpanjangan STNK TahunanSTNK AsliUntuk kendaraan atas nama perorangan melampirkan Kartu Identitas Perorangan seperti KTP/KK/SIM/Paspor asli pemilik kendaraan.Untuk kendaraan atas nama Instansi Pemerintah/Badan Usaha melampirkan surat permohonan pengesahan STNK ditujukan Kepada KasatlantasSyarat Perpanjangan STNK Lima TahunanKartu identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor) dan fotokopiannya 2 lembarInstansi pemerintah atau badan usaha melampirkan surat permohonan pembayaran pajak 5 tahunan yang ditujukan kepada KasatlantasSTNK asli dan fotokopiannya 2 lembarBPKB asli dan fotokopi, jika BPKB sedang menjadi Agunan dan maka syarat BPKB asli diganti dengan surat keterangan BPKB sebagai Agunan dan fotocopy BPKBKendaraan yang bersangkutan dihadirkan di samsat untuk cek fisikCara Perpanjang STNK di SamsatPersyaratan itu kamu bawa ke kantor Samsat dan ikuti langkah berikut. Langkah ini berlaku untuk perpanjang Samsat 5 tahunanDatang ke kantor Samsat daerah terdekat dari domisili Anda dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNKnyaDaftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik kendaraan bermotorLegalisir hasil fisik kendaraan bermotorIsi formulir perpanjangan STNKSerahkan berkas-berkas ke pos loket progresifLakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor baru di loket Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)Ambil STNK dan pelat nomor kendaraan yang baru